
KEDIRI (Lenteratoday) - Pemkot Kediri bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan menjalin koordinasi terkait teknis pendaftaran dan pembayaran kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (21/10/21). Sosialisasi diikuti sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Kediri ini, berlangsung di ruang rapat kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Kediri.
Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Kediri, Suharno Abidin yang membuka kegiatan menyampaikan, sosialisasi dan koordinasi ini dilakukan untuk memberikan penjelasan mengenai layanan apa saja yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja upah maupun pekerja non-upah. "Supaya lebih mempermudah mulai dari pendaftaran hingga proses pembayaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya, Kamis (21/10/2021).
Di samping itu, pihaknya mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan akan memberi program kepada 2 sektor. "Dua sektor tersebut meliputi pekerja penerima upah yang akan mendapatkan 3 program berupa jaminan kecelakan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua. Selanjutnya pekerja non-upah akan mendapatkan 2 program berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," jelasnya kepada para peserta.
Diakhir sambutannya, Suharno Abidin menyampaikan harapannya terkait kepesertaan BPJS. "Semakin banyak pekerja di Kota Kediri yang sudah terlindungi dari program BPJS ketenagakerjaan, maka semakin banyak yang terproteksi baik pekerja penerima upah maupun yang non-upah maka kedepannya tidak menjadi beban bagi pemerintah kota secara langsung," pungkasnya.
Sementara itu dihubungi secara terpisah, Asisten Administrasi Umum Pemkot Kediri Nur Muhyar mengatakan hal ini merupakan upaya Pemkot Kediri dalam memberikan perlindungan bagi para pegawai pemerintah non-ASN di lingkungan Pemkot Kediri. "Program ini bertujuan melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja dalam menjalankan tugas dan kewajibannya dalam melayani masyarakat," ungkapnya, Kamis (21/10/2021)
Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan terdaftarnya tenaga non-ASN ini di BPJS Ketenagakerjaan, bisa memberikan manfaat dan kenyamanan bagi mereka. "Dengan demikian produktivitas dan efektivitas mereka dalam bekerja membantu tugas dari para ASN dapat lebih maksimal," pungkasnya. (*)
Reporter : Gatot Sunarko
Editor : Lutfiyu Handi