
KEDIRI (Lenteratoday) - Kota Kediri terpilih menjadi salah satu kota dengan perkembangan signifikan dalam hal pengelolaan data dan informasi. Hal tersebut disampaikan Dr. H. Nur Fajar Arief, M.Pd, Wakil Direktur I Program Pascasarjana Universitas Islam Malang (Unisma) dalam kegiatan Monitoring Penyelenggaraan Satu Data Jawa Timur di Kota Kediri (21/10/2021) di Command Center Pemkot Kediri.
Acara tersebut juga dihadiri tim dari Unisma, Dinas Kominfo Kota Kediri, dan Barenlitbang Kota Kediri. Program Pascasarjana Unisma dalam hal ini ditunjuk sebagai penyelenggara pusat studi Jawa Timur. Yang merupakan satu-satunya pusat studi yang ada di Indonesia untuk wilayah setingkat level provinsi.
“Ini adalah salah satu realisasi dari program riset pusat studi data Jawa Timur, dan Kota Kediri merupakan salah satu yang terpilih untuk menjadi obyek dalam pengembangan kebijakan Satu Data di Jawa Timur,” ungkap Nur.
Program ini diselenggarakan guna menambah keakuratan, ketepatan, rigiditas dan kualitas data di kabupaten/kota, yang tentunya akan sangat berdampak kepada pengelolaan data di tingkat provinsi.
Kota Kediri telah memiliki pengelolaan data dan informasi yang baik, oleh karena itu terpilih sebagai salah satu kota sasaran program riset pengembangan Satu Data di Jawa Timur. Nur menjelaskan selain Kota Kediri, terdapat enam kota lainnya yang telah mengembangkan Satu Data, yakni: Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Situbondo, serta Kota Blitar.
“Ini perlu kita jadikan salah satu best practice dalam pengembangan yang intinya juga kita harapkan dapat memberikan sumbangsih kepada provinsi sebagai salah satu tolok ukur bagaimana cara mengelola data dengan baik,” jelas Nur.
Sebagai upaya tindak lanjut, pihak Unisma kini sedang berupaya memverifikasi semua data di kota dan kabupaten yang masuk ke dalam riset pusat studi Jawa Timur. Langkah berikutnya akan memberikan rekomendasi dan dukungan berkenaan dengan bagaimana caranya mengelola substantif data, infrastruktur TIK pendukung, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola satu data Jawa Timur.
Nur berharap realisasi program ini bisa memberikan percepatan dalam pengelolaan data yang sesuai prinsip satu data Indonesia, sebagai salah satu dasar pijakan mengambil kebijakan dengan maksud segera bisa menyusun rancangan program-program terbaik untuk masyarakat, khususnya di Kota Kediri.
Di samping itu, Apip Permana, Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri menuturkan kerjasama dalam pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kota Kediri telah dicanangkan. Diskominfo Kota Kediri telah mempersiapkan materi Satu Data sejak Maret 2021, dengan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, antara lain: Badan Pusat Statistik (BPS) dan Barenlitbang Kota Kediri selaku pembina Satu Data, Kominfo selaku wali data, dan OPD sebagai produsen data.
Hingga pada akhirnya Peraturan Wali kota mengenai Satu Data telah terbit pada Oktober 2021. “Itupun setelah terbitnya Perwali Forum Satu Data Kota Kediri kami juga masih berusaha membenahi, dan berjalan belum ada patokan pasti. Sampai dengan adanya kunjungan ini yang ditugaskan pemerintah provinsi, kami akan lebih terarah karena disediakan form, sehingga data yang di-entry di Satu Data akan lebih jelas batasan-batasannya,” terang Apip.
Pada akhir acara, Apip menjelaskan secara umum data itu sangat penting. Karena data adalah bahan dasar, material dasar untuk membuat suatu kebijakan. Dengan kita memiliki data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, dan satu lagi, interoperabilitas data, maka kepala daerah akan lebih mudah membuat suatu kebijakan.
Pada prinsipnya kalau data sudah tidak benar maka kebijakan yang diambil akan salah. Pihaknya berharap melalui data valid ini dapat membantu Wali kota Kediri dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran bagi masyarakat. (*)
Reporter : Gatot Sunarko
Editor : Lutfiyu Handi