TES PCR atau polymerase chain reaction memicu gonjang-ganjing di Indonesia. Bahkan terbaru berbuntut terhadap pelaporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan bisnis PCR. Komisi anti-rasuah sendiri mengaku telah menerimasurat pengaduan masyarakat secara resmi dan berjanji akan melakukan verifikasi. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui apakah laporan itu masuk ke dalam tindak pidana korupsi yang menjadi wewenang KPK atau tidak. Dari pihak Luhut dan Erick sendiri mengaku tenang dan tidak khawatir. Pihak yang melaporkan kedua ‘pembantu’ Presiden Jokowi ini diminta agar mempelajari dulu poin-poin yang dipermasalahkan, sebelum marah-marah. https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/11/05112021.pdf
[3d-flip-book id="73032" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/11/05112021.pdf">