21 April 2025

Get In Touch

Layanan Cepat 112 Siap Tangani Kondisi Darurat Masyarakat

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf. Foto : Novita Masniari
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf. Foto : Novita Masniari

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai layanan cepat nomor telepon 112.

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, menyampaikan dukungan terhadap tersedianya layanan cepat tanggap darurat yang difasilitasi pemerintah setempat dengan nomor layanan 112.

"Nomor layanan tersebut harus disebarluaskan agar diketahui masyarakat, karena akan sangat membantu di saat terjadi situasi darurat atau kondisi penyelamatan," papar Wahid, Minggu (7/11/2021).

Selanjutnya, Wahid menerangkan layanan cepat tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan aduan maupun informasi terkait kondisi gawat darurat. Yang tergolong kondisi darurat antara lain permintaan ambulance, penanganan kebakaran, kecelakaan, ada tindak kriminal, penanganan pohon tumbang dan sebagainya.

"Tentu saat menghadapi kondisi darurat layanan ini sangat dibutuhkan dan membantu bagi masyarakat, karena bantuan yang terlambat bisa berakibat fatal," ungkap Wahid.

Selebihnya Wahid berharap agar layanan tersebut diketahui secara luas oleh masyarakat dan dapat dimanfaat bagi yang membutuhkan. Sementara itu yang menjadi operator dari layanan tersebut berpusat di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) setempat.

"Namun masyarakat tidak perlu khawatir karena dalam pelayanannya DPKP bersinergi dengan pihak terkait dan menyesuaikan dengan kebutuhan kondisi darurat yang terjadi," pungkas Wahid.

Reporter : Novita Masniari

Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.