22 April 2025

Get In Touch

Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Melek Hukum

Wali Kota Madiun Maidi, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Kota Madiun Tahun 2021, (foto: Pamula Yohar. C)
Wali Kota Madiun Maidi, saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Kota Madiun Tahun 2021, (foto: Pamula Yohar. C)

MADIUN (Lenteratoday) - Wujudkan Kota Pendekar menjadi kota yang nyaman, aman, dan damai, Wali Kota Madiun, Maidi mengajak masyarakat untuk melek hukum. Ajakan tersebut dilakukan pelalui Penyuluhan Hukum Terpadu Kota Madiun 2021, Senin (8/11/2021).

Dalam sosialisasi tersebut, Maidi meminta masyarakat Kota Pendekar untuk patuh dan mengerti tentang hukum serta peraturan yang terkandung di dalamnya. Hal itu dilakukan, agar Kota Pendekar yang nyaman, aman, dan damai dapat terwujud serta dirasakan oleh semua lapisan.

"Masyarakat Madiun harus melek hukum. Jangan sampai masalah sedikit pun terjerat dan melanggar hukum," ujar Maidi saat memberi sambutan di kegiatan sosialisasi.

Lebih lanjut Wali kota yang juga mantan Sekretaris Daerah Kota Madiun itu menilai, dengan melek hukum pelanggaran sekecil apapun yang ada dapat di minimalisir. Sehingga, potensi untuk melakukan kesalahan yang berujung penyelesaian di ruang hukum dapat dihindari.

"Orang yang melanggar hukum tidak akan sejahtera batinnya, karena dihukum. Maka dari itu, pelanggaran sekecil apapun kita ingatkan agar tidak melakukan kesalahan, yang berujung ke hukum" imbuhnya.

Selain itu Maidi turut menyampaikan, peraturan yang telah ada harus dipatuhi oleh semua lini, tanpa terkecuali. Tak lepas dari itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) pun, wajib mengikuti segala peraturan yang telah ada.

"ASN sendiri kalau melanggar ya kita hukum, tadi saya juga sudah sampaikan waktu Apel di Ngrowobening. Misal PP 94, kamu tidak masuk pasti kena sanksi, itu pasti akan saya lakukan. Tapi sebelum melakukan penindakan, semua sudah saya sosialisasikan," tandasnya.

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan di Hotel Sun Kota Madiun itu, sedikitnya menghadirkan enam narasumber dari instansi penegak peraturan Kota Madiun. Diantaranya, Kepolisian Polres Madiun Kota, Kejaksaan Negeri kota madiun, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri Kota Madiun dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Madiun.(*)

Reporter : Pamula Yohar C
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.