24 April 2025

Get In Touch

Perpanjangan PPKM Level 1, Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Disiplin Prokes

Wali Kota Madiun, Maidi usai melantik Sekrearis Daerah Kota Madiun,(foto: Pamula Yohar.C)
Wali Kota Madiun, Maidi usai melantik Sekrearis Daerah Kota Madiun,(foto: Pamula Yohar.C)

MADIUN (Lenteratoday) - Upaya menekan pandemi Covid-19, terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun. Kota yang berada di level 1 ini, kembali melakukan perpanjangan PPKM sebagaimana Instruksi Mendagri No.60/2021. Hal tersebut dilakukan, sebagai antisipasi dan upaya menekan kasus Covid-19 di penghujung tahun.

Wali Kota Madiun, Maidi mengungkap, pihaknya telah mengikuti rapat koordinasi bersama forkopimda se Jawa Timur yang digelar di Surabaya beberapa waktu lalu. Pembahasan yang berfokus pada penanganan Covid-19 dan antisipasi gelombang ketiga pandemi, dilakukan untuk pencegahan naiknya angka kasus covid pada Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021.

“Menjelang Nataru memang kebebasan harus dibatasi. Kalau perlu penyekatan itu diserahkan kepada kepala daerah melihat situasi daerah masing-masing. Yang jelas saya tidak memberikan kebebasan yang sifatnya berlebihan. Kalau kita bebaskan, lalu ada masalah lagi ya kita kejerat lagi," ujar Maidi, ditemui usai Sidang Paripurna Jumat (19/11/2021).

Orang nomor 1 di Pemkot Madiun turut memaparkan, kebebasan pada PPKM level 1 memiliki sifat yang terbatas, diantaranya 75 persen kapasitas pengunjung. Selain itu, PPKM Jawa Bali yang kembali diterbitkan. Menyebutkan aturan dan kategori level PPKM berlaku selama dua Minggu, yakni hingga tanggal 29 November 2021. Karena itu dirinya menghimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan 5M.

"Masyarakat harus tetap menjaga dan disiplin 5 M. Kita semua telah berupaya maksimal mempertahankan zero kasus, maka mari kita jaga dengan disiplin Prokes," imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan instruksi Walikota Madiun No.31/2021, fasilitas umum, tempat hiburan malam, warnet/game online dan kolam renang atau wisata air tetap diizinkan buka sampai pukul 23.00 WIB. Kapasitasnya pun bertambah dari sebelumnya 50 persen, menjadi 75 persen. (*)

Reporter : Pamula Yohan C

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.