09 April 2025

Get In Touch

Polri Tidak Bersikap Represif pada Pelaku Perjalanan saat Nataru

Plt. Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Dodi Darjanto (Ist)
Plt. Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Dodi Darjanto (Ist)

JAKARTA (Lenteratoday) -Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan tidak akan bersikap represif terhadap pelaku perjalanan saat melakukan pembatasan mobilitas saat momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Plt Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Dodi Darjanto mengatakan, hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sehingga kendaraan pelaku perjalanan yang kedapatan melanggar tidak akan diminta untuk melakukan putar balik.

"Jadi tidak ada kendaraan yang diputar balik dan sesuai arahan bapak presiden, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan atau menjadi susah," ujarnya dalam rapat bersama Komisi V DPR, Rabu (1/12/2021).

Dia menjelaskan bahwa operasi yang dilakukan saat pembatasan mobilitas akan berjalan secara preventif, di mana bila ditemukan pelaku perjalanan yang melanggar serta ditemukan belum melaksanakan vaksinasi, maka pihak kepolisian langsung diperintah untuk melakukan vaksin di lokasi.

"[Kami] ada pos pelayanan, apabila ada masyarakat yang secara random sampling ternyata belum melaksanakan vaksin maka di dalam pos pelayanan tersebut sudah disediakan pos vaksinasi dan masyarakat yang belum vaksin pertama atau kedua dia dilaksanakan vaksin di pos tersebut," tuturnya.

Sementara, jika ditemukan pelaku perjalanan yang dinyatakan positif Covid-19, maka akan langsung di karantina di lokasi. Penyebabnya, petugas juga menyiapkan tempat karantina terbatas.

"Maka di pos tersebut disediakan tempat karantina terbatas yang disediakan petugas medis dan ambulans. Ini ada di sepanjang jalan tol yang nanti akan kami siapkan," katanya.

Dodi menyebutkan, saat ini Polri telah menyiapkan pos pengamanan sebanyak 1.607 dan pos layanan terpadu sebanyak 675 (*)

Sumber: Bisnis.com

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.