07 April 2025

Get In Touch

Dugaan Tahanan Kabur, Sejumlah Anggota Polsek Balongbendo Dikabarkan Diperiksa Propam

Ilustrasi tahanan kabur
Ilustrasi tahanan kabur

SIDOARJO (Lenteratoday) - Kasus dugaan kaburnya 3 tahanan Polsek Balongbendo berbuntut panjang. Sejumlah anggota Polsek Balongbendo yang bertugas jaga pada Minggu (28/11/2021) malam, dikabarkan diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Sidoarjo.

"Sejumlah petugas yang berjaga saat malam kaburnya tiga tahanan Polsek Balongbendo infonya sempat diperiksa," kata sumber yang didapat wartawan, Kamis (2/12/2021).

Dia melambahkan, meski tak butuh waktu lama untuk menangkap kembali tahanan yang kabur. Namun petugas yang berjaga saat itu tetap diperiksa. Ditanya apakah akan masuk ke sidang etik? sumber ini mengaku, belum mengetahui dan tak bisa memastikan karena proses pemeriksaan masih dilakukan.

"Belum tahu hasil pemeriksaannya seperti apa, pemeriksaan lebih lanjut mungkin dilakukan," tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro saat dikonfirmasi lewat WA tentang pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Polsek Balongbendo tidak memberikan jawaban. Pesan konfirmasi hanya menandakan dibaca saja.

Sedangkan, Kasubag Humas Polresta Sidoarjo, Ipda Tri Novi Handono yang juga dikonfirkasi lewat pesan WA mengaku belum tahu. “s.d skrg sy baru dengar dr sampyn mas..sy belum tau,..” tulisnya menjawab pertanyaan lenteratoday, Kamis (2/12/2021)

Ungkapan senada juga disampaikan Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar Stefanus Setja, juga mengatakan tidak ada pemeriksaan terhadap anggota Polsek Balongbendo. “Tidak benar mas,” katanya singkat melalui pesan WA.

Seperti yang telah diberitakan, ketiga tahanan yang diduga kabur tersebut, berinisial DDA (29) warga Dusun Sumotuwo 23 / 03 Desa Sumokembangsri Kec. Balongbendo, yang terjerat perkara narkotika, AW (33) warga Dusun  Penambangan 18 / 04 Desa  Penambangan Kec. Balongbendo, yang terjerat perkara pencurian kawat. Dan yang ketiga adalah LNN (20) warga Desa Manufui Kec. Biboki Kab. Timor Tengah Utara Prov. NTT yang terlibat dalam kasus pengeroyokan.

Dua dari tiga tahanan yang diduga kabur tersebut berkas kasusnya sudah dinyatakan lengkap atau P21. Ketiga tersangka akan mendapatkan tambahan pasal melanggar hukum. Dan dipastikan akan lebih lama lagi mendekam di penjara karena melarikan diri.

Kemudian, ketiga tahanan yang diduga kabur ini infonya sudah berhasil ditangkap di Banyuwangi saat akan menyeberang ke pulau lain. Kemudian mereka langsung dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Reporter : Angga Prayoga

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.