
Solo - Walikota Surabaya menerima gelar bangsawan dari Keraton Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (4/3/2020). Dalam anugerah gelar yang diterima itu tertulis, Kanjeng Mas Ayu Dr. (H.C.) Ir. Tri Rismaharini Kelaswari, M.T. Gelar tersebut mengartikan bahwa Walikota Risma mendapat anugerah pangkat bangsawan atau dianggap famili raja.
Penganugerahan gelar kehormatan ini dilakukan langsung oleh Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi, Maha Patih K.G.P.A.A. Tedjowulan kepada Risma di Keraton Surakarta.
Dalam kesempatan itu, ia mengaku tidak pernah sekalipun membayangkan akan mendapat gelar kehormatan tersebut. Sebab, ia merasa masih banyak memiliki kekurangan dalam mengemban tugas sebagai kepala daerah.
“Terima kasih banyak. Matur nuwun sanget saya diberikan gelar dari Keraton Surakarta, meskipun itu tidak pernah ada dalam bayangan saya,” kata Risma berdasarkan keterangan yang dikutip dari suarasurabaya.net.
Kendati demikian, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini menyampaikan rasa terima kasih karena sudah dipercaya mengemban amanah dari Keraton Surakarta.
“Matur nuwun (terima kasih -red) diberikan kepercayaan ini, mudah-mudahan ini bisa membuat saya selalu menyampaikan apa yang saya lakukan ini memberikan kebanggaan untuk warga kota saya,” tuturnya.
Sebagai informasi, selain mendapat gelar Kanjeng Ayu, selama menjabat Wali Kota Surabaya, Risma telah mendapat sekitar 300 penghargaan. Namun bagi dia, pemberian gelar Kanjeng Ayu adalah hal yang paling luar biasa.
“Di Kota Surabaya kami mendapatkan 300 penghargaan selama saya menjabat wali kota. Tapi ini penghargaan yang luar biasa,” katanya. (har/ins)