24 April 2025

Get In Touch

Alun-Alun Lamongan Tutup Saat Nataru

Situasi Alun-Alun Kabupaten Lamongan di siang hari. Foto : Adit
Situasi Alun-Alun Kabupaten Lamongan di siang hari. Foto : Adit

LAMONGAN (Lenteratoday) - Tidak mau kecolongan saat momen natal dan tahun baru (Nataru), Pemerintah Kabupaten Lamongan tetap pada prinsip awal dengan menutup Alun-Alun Lamongan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Mohammad Nalikan mengatakan, meski penerapan PPKM Level 3 dibatalkan, pemerintah melalui Mendagri telah menerbit Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru pasca pembatalan PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru.

"Sesuai Inmendagri yang baru, PPKM Level 3 batal diterapkan," kata Moh. Nalikan kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).

Inmendagri ini, kata Nalikan, akan ditindaklanjuti oleh Pemkab Lamongan dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati terkait pencegahan penyebaran Covid-19. "Meski begitu, Alun-alun akan tetap ditutup dan tidak boleh pesta perayaan old and new," katanya.

Dia memaparkan, penutupan alun-alun Lamongan akan dilakukan pada 31 Desember - 1 Januari 2022 untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menimbulkan penyebaran virus Covid-19.

"Inmendagri yang baru juga membatasi kegiatan masyarakat pada 24 Desember sampai 2 Januari, termasuk seni budaya dan olah raga," paparnya.

Sedangkan, jelas Nalikan, bioskop perbolehkan buka dengan aturan jumlah penonton maksimal 70 persen. "Pedoman kita tetap Inmendagri tapi bentuk pengendaliannya disesuaikan kondisi daerah," jelasnya.

PPKM berlaku dengan tidak ada kategori level dimana Pemerintah daerah, TNI, Polri harus memastikan kesehatan masyarakat dan meminimalisasi mobilisasi massa selama periode tersebut.

Menurut Nalikan, pelaksanaan PPKM level 3 memang dibatalkan namun larangan mudik tetap berlaku dan jika warga memaksa pulang, maka harus mengikuti aturan yang ditetapkan di wilayah masing-masing.

"Capaian vaksinasi sudah sesuai target pemerintah, sebesar 70 persen untuk umum dan 60 persen untuk lanjut usia (lansia)," imbuh Nalikan. (*)

Reporter : Adyad Ammy I

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.