08 April 2025

Get In Touch

PBNU : Pelaku Perkosaan Santri Harus Dikebiri

Ilustrasi pelecehan seksual santri.
Ilustrasi pelecehan seksual santri.

JAKARTA (Lenteratoday) - Berbagai kalangan terus mengutuk pelaku pemerkosa santri di Kota Bandung, HW (36). Bahkan mereka meminta supaya pelaku dihukum seberat-beratnya, dan bila perlu dikebiri demi mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hal itu, salah satunya disampaikan Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini.

Dia mengatakan bahwa perbuatan HW telah merugikan banyak pihak. Kemudian, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban. Dia juga mengutuk pemerkosaan yang dilakukan HW karena dinilai sangat biadab dan jauh dari ajaran pesantren. Terlebih lagi, dia diketahui telah memperkosa 12 santri, bahkan ada laporan yang menyebut total korbannya mencapai 21 santri.

"Tradisi pesantren, selalu mengajarkan soal akhlak. Sementara HW justru mempertontonkan tindakan asusila yang tidak pernah ada dalam nilai-nilai Islam. Mendorong dan percaya sepenuhnya kepada Polri untuk menindak tegas perbuatan pelaku. Kita yakin bahwa pihak kepolisian bergerak cepat dan cermat dalam menangani kasus ini," katanya, Sabtu (11/12/2021).

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya di Kementerian Agama mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk melakukan investigasi menyeluruh serta mitigasi pencegahan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan.

"Kita sedang investigasi untuk menurunkan semua jajaran Kemenag, melakukan investigasi di daerah masing-masing. Jadi kalau ada hal serupa, kita akan lakukan mitigasi serupa. Jadi jangan tunggu ada kejadian dulu," ujar Menag.

Menag khawatir kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru pesantren, HW (36), terhadap belasan santri di Kota Bandung bak fenomena puncak gunung es yang selama ini tak terungkap di satuan pendidikan keagamaan.

Investigasi dan mitigasi, kata dia, akan dilakukan di seluruh satuan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama mulai dari madrasah, pesantren, hingga perguruan tinggi.

Ia berharap dengan diterjunkannya tim tersebut dapat menginvestigasi, mengungkap, hingga memitigasi potensi kekerasan seksual. "Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual dan semua tindak asusila itu harus disikat," katanya. (*)

Sumber : Antara

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.