08 April 2025

Get In Touch

Polres Lamongan Tangkap Pelaku Vandalisme

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan didampingi Kasi Humas Iptu Jinanto saat mengungkap kasus vandalisme. Foto : Adit
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan didampingi Kasi Humas Iptu Jinanto saat mengungkap kasus vandalisme. Foto : Adit

LAMONGAN (Lamongan) - Polres Lamongan mengembangkan kasus vandalisme yang menimpa sebuah mobil Honda Civic Turbo beberapa waktu yang lalu. Hasilnya, satu orang ditetapkan sebagai pelaku.

Tindakan pelaku MAF (44) kala beraksi mencoret dengan kalimat makian terekam CCTV dan sempat viral di media sosial aksinya itu ramai dan mendapat respon beragam dari warga net.

Belakangan diketahui pemilik mobil mewah itu adalah Delva Eris Meirinda salah seorang pemilik usaha produk kecantikan.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan mengatakan aksi vandalisme itu terjadi di Jl. Suwoko, Kelurahan Telogoanyar, Kecamatan/Kabupaten Lamongan pada Kamis (9/12/2021) lalu.

"Pelaku saat ini kami kenakan wajib lapor, ini sebagai tindak lanjut dari laporan korban kepada pihak kepolisian," paparnya saat kegiatan ungkap kasus vandalisme di Mapolres Lamongan, Kamis (16/12/2021).

Hingga saat ini, kata Yoan pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut. Tersiar kabar jika pelaku hanyalah pesuruh dan diiming-iming sejumlah imbalan oleh seseorang.

"Untuk modusnya masih kita dalami, kami tidak mau berspekulasi. Ini juga kami sedang mencoba memediasi korban dan pelaku tentang apa yang sedang terjadi," lanjut Yoan.

Pelaku dikenakan pasal 489 kuhp tentang kenakalan terhadap orang atau barang yang dapat menimbulkan bahaya, kerugian atau kesusahan, diancam dengan pidana denda paling banyak Rp. 250 ribu.

"Pelaku nggak ditahan, hanya wajib lapor dan dikenakan denda Rp. 250 ribu," ungkap Yoan.

Tangkapan layar video viral vandalisme oleh pelaku di Jl. Soewoko, Lamongan. Foto: Istimewa
Tangkapan layar video viral vandalisme oleh pelaku di Jl. Soewoko, Lamongan. Foto: Istimewa

Sementara itu, korban vandalisme Delva Eris Meilinda tengah menunggu perkembangan kasus dan motif dibalik tindakan pelaku.

"Iya, kami sudah melaporkannya. Masih menunggu konfirmasi aja dari Pihak Polres," tuturnya saat dihubungi melalui aplikasi layanan pesan.

Untuk kerugian, Delva masih enggan menyebutkan berapa nominal yang harus ia keluarkan untuk memperbaiki mobil kesayangannya itu.

"Untuk taksiran kerugian sih enggak banyak. Toh, ini hanya pilox saja dan bisa dihilangkan. Mobil telah dibenerin di bengkel, karena juga ada baret-baret, kemungkinan tergesek," pungkasnya saat menyikapi aksi vandalisme yang saat ini ditangani Polres Lamongan.(*)

Reporter : Adyad Ammy I

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.