
KEDIRI (Lenteratoday)-Pemkot Kediri melakukan berbagai terobosan untuk memerangi peredaran rokok illegal. Kali ini melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) menggelar festival Al-Banjari Nusantara, Minggu (19/12/2021) yang diselipi kampanye gerakan ‘Gempur Rokok Ilegal’ bagi semua kalangan. Salah satunya menyasar para pelaku seni Al-Banjari ini.
Berlokasi di Gedung Nasional Indonesia (GNI) kegiatan ini juga diikuti peserta asal luar Kota Kediri. “Total peserta yang telah mendaftar 127 grup dari berbagai daerah di Jawa Timur, kemudian kami lakukan seleksi dan menyisakan 40 grup yang bertanding di babak final ini,” tutur Zachrie Ahmad, Kepala Disbudparpora Kota Kediri saat memberikan sambutan.
Dikatakan Zachrie, upaya ini ditempuh guna semakin menggaungkan betapa pentingnya memberantas keberadaan rokok illegal. “Rokok dikonsumsi berbagai kalangan, kami berupaya menyasar ke semua kalangan guna menyosialisasikan rokok illegal ini sangat merugikan negara. Untuk itu, kami mengajak seluruh pelaku seni Al-Banjari baik yang ada di Kota Kediri maupun di luar Kota Kediri supaya turut aktif menggempur rokok illegal ini,” ajak Zachrie.
Sementara itu, Rudi Supriyanto Humas Bea Cukai Kantor Kediri yang tutur hadir pada acara tersebut menambahkan pemerintah telah mengatur hukum pidana peredarahn rokok illegal ini. “Pengedar atau penjual rokok illegal termasuk melakukan pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana. Sanksi untuk pelanggaran tersebut mengacu Undang-Undang RI No: 39/2007 tentang Cukai,” jelasnya.
Sedangkan bagi para pelanggar ini diancam hukuman mulai dari denda paling sedikit 2 kali dan paling banyak 10 kali nilai cukai hingga kurungan paling lama 5 tahun penjara. “Jadi saya berharap kepada para generasi millenial dan juga para pelaku seni Al-Banjari ini bisa gayung bersambut menggempur rokok illegal,”tandasnya.
Lebih lanjut, mengingat acara terselenggara masih dalam kondisi pandemi, maka acara diselenggarakan secara virtual. Meskipun Kota Kediri menduduki level satu, Pemkot Kediri tidak meninggalkan penerapan protokol kesehatan (prokes) selama acara berlangsung. Mulai dari pengetatan prokes hingga mengatur kedatangan peserta sesuai jam tampilnya, sehingga tidak menimbulkan kerumunan.(*)
Reporter: Gatot Sunarko
Editor: Widyawati