20 April 2025

Get In Touch

Pengurangan Disparitas Ekonomi Jadi Target DPRD Jatim pada 2022

Ketua DPRD Jatim Kusnadi.
Ketua DPRD Jatim Kusnadi.

SURABAYA (Lenteratoday) – Pada tahun 2022 yang sebentar lagi akan datang, DPRD Jatim bertekat untuk mendorong percepatan dalam meminimalisir disparitas ekonomi daerah di Jatim. Hal ini mutlak dilakukan sebagai upaya pemerataan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, menandaskan salah satu upaya yang akan dilakukan dalam meminimalisir disparitas ekonomi ini adalah dengan melakukan mempercepat realisasi program-program pembangunan kawasan di Jatim yang sudah ditetapkan melalui Perpres No.80 Tahun 2019.

“Dibutuhkan upaya pembangunan Jatim yang memperhatikan aspek inklusivitas dan berkelanjutan untuk mendorong pemeretaan pertumbuhan ekonomi,” kata Kusnadi rapat paripurna laporan kinerja tahunan pimpinan DPRD Jatim, Senin (27/12/2021).

Lebih lanjut, ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini menandaskan bahwa percepatan pembangunan ekonomi di Jatim merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan nasional. Sebab, Jatim merupakan provinsi penyumbang APBN terbesar kedua setelah DKI Jakarta.

Percepatan ekonomi khususnya untuk minimalisir disparitas dibutuhkan peran pemerintah dan dunia usaha. Kemudian juga harus ada penguatan konektivitas antar wilayah, optimalisasi pusat kegiatan ekonomi, kemudian disertai dengan pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi baru dan pemanfaatan potensi kemaritiman.

Dalam hal pembangunan kawasan ekonomi baru ini, Kusnadi menandaskan bahwa DPRD Jatim siap memberikan dukungan penuh dan bantuan jika diperlukan adanya regulasi-regulasi baru di Jatim. “Inilah yang saya katakan sebagai agenda penting bagi pemerintah provinsi Jatim ke depan,” tandasnya Kusnadi.

Dalam kesempatan itu, Kusnadi juga menyampaikan bahwa selama 2 tahun pertama sejak dilantik menjadi anggota DPRD Jatim periode ini, tantangan cukup besar pun datang. Pandemi Covid-19 menjadi bagian dari masa masa sulit yang harus dihadapi tidak hanya di Jatim namun juga di berbagai belahan dunia.

Meski demikian, DPRD Jatim masih terus berupaya semaksimal mungkin mengemban tugas pokok dan fungsli legislatif meski dalam pelaksanaannya diselimuti keprihatinan. Berkat dukungan dan semangat 120 orang wakil rakyat yang ada di DPRD Jatim ini, maka tugas dan fungsi kedewanan bisa dilaksanakan dengan baik.

“Dalam fungsi legislasi selama tahun anggaran 2021, DPRD Jatim telah mengesahkan sebanyak 6 Raperda menjadi Perda. Kemudian DPRD Jatim bersama Gubernur juga telah melakukan persetujuan bersama sebanyak 12 persetujuan,” katanya.

Selain itu juga sudah membuat Keputusan Pimpinan DPRD sebanyak 22 Keputusan. Serta ada 42 Keputusan DPRD dan telah menyelenggarakan 104 kali Rapat Paripurna dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

“Kami bersyukur, kinerja legislasi DPRD Jatim pada Tahun Anggaran 2022 meningkat cukup drastis. Sebab, badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) telah mengusulkan akan membahas sebanyak 33 Raperda. Rinciannya, 20 Raperda inisiatif DPRD Jatim dan 13 Raperda usulan dari Eksekutif,” sambungnya.

Raperda tersebut termasuk lanjutan Raperda tahun 2021 yang belum dibahas. “Tentunya hal itu menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua,” imbuhnya Kusnadi.

Pada 2022 mendatang, Kusnadi optimis DPRD Jatim bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai kontroling, budgeting dan legislasi secara profesional dan mengedepankan kepentingan masyarakat Jatim yang lebih baik. Karenanya, dia mengharapkan kemitraan antara eksekutif dan legislatif tetap terjalin erat dan saling mengisi.

“Kami pimpinan DPRD sepakat berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik bagi Lembaga DPRD khususnya bagi Anggota DPRD Periode 2019-2024,” tandasnya Kusnadi. (*)

Reporter : Lutfiyu Handi

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.