08 April 2025

Get In Touch

Pelanggaran Lalu Lintas di Lamongan Menurun Selama Kurun 2021

Forkopimda Lamongan, TNI-POLRI dan Pemerintah melakukan pemusnahan kenalpot brong hasil Ops Cipta Kondisi 2021. Foto : Adit
Forkopimda Lamongan, TNI-POLRI dan Pemerintah melakukan pemusnahan kenalpot brong hasil Ops Cipta Kondisi 2021. Foto : Adit

LAMONGAN (Lenteratoday) - Polres Lamongan menggelar analisa dan evaluasi (Anev) kinerja selema 2021. Hasilnya, sejumlah kasus yang mendominasi di tahun sebelumnya berhasil ditekan dan mengalami penurunan.

Seperti angka kecelakaan dan pelanggaran berkendara menunjukan penurunan yang cukup signifikan. Di tahun 2020 tercatat 13.111 orang melanggar ketentuan dan pada 2021 sedikitnya hanya ada 4.618 pelanggar.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana menjelaskan tren penurunan kasus pelanggaran mecapai 64.77 persen. Menurutnya, angka tersebut seiring berkurangnya mobilitas warga selama pandemi.

"Meski melandai, angka kecelakaan di Lamongan masih bisa ditekan melalui pemeliharaan sarana dan prasarana pendukung seperti pemulihan PJU dan jalan rusak," ungkapnya saat Anev giat pemusnahan barang bukti di Mapolres Lamongan, Kamis (30/12/2021).

Sedangkan lewat Ops Cipta Kondisi yang dilakukan intens Polsek Jajaran mendapati fenomena balap liar di sejumlah ruas jalan. Dalam sepekan Ops Cipta Kondisi ini berhasil meringkus sejumlah motor dan ratusan kenalpot brong.

"Kami mengamankan 15 sepeda motor tidak sesuai spesifikasi dan 155 buah kenalpot brong yang hari ini kita musnahkan," papar Miko.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno telah memetakan sejumlah ruang jalan yang menjadi petaka penyebab kecelakaan.

"Di tahun 2021 zona rawan kecelakaan atau blackspot berada di Kecamatan Babat, sedangkan 2021 ini ada di Plosowahyu karena median jalan kerap dijadikan sarana putar balik dan terjadi 21 kecelakaan dan 5 orang meninggal dunia," katanya

Kedepan, Imbuh Aristianto, akan dilakukan tindak lanjut dengan membuat kajian dan mapping blackspot untuk menekan fatalitas kecelakaan.

"Kami juga akan mengoptimalkan RSPA Center dan sosialisasi penegakan hukum secara elektronik di wilayah hukum Polres Lamongan," tutupnya. (*)

Reporter : Adyad Ammy I

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.