16 April 2025

Get In Touch

Naik Dua Kali Lipat Kasus Omicron di Indonesia Menjadi 68 orang

Pemerintah memberlakukan larangan WNA dari sejumlah negara untuk masuk ke wilayah Indonesia guna mencegah masuknya varian COVID-19 B.1.1.529 atau Omicron dan mewajibkan karantina selama 14 hari bagi penumpang yang berkunjung dari negara tersebut, sedangkan
Pemerintah memberlakukan larangan WNA dari sejumlah negara untuk masuk ke wilayah Indonesia guna mencegah masuknya varian COVID-19 B.1.1.529 atau Omicron dan mewajibkan karantina selama 14 hari bagi penumpang yang berkunjung dari negara tersebut, sedangkan

JAKARTA (Lenteratoday) -Kasus Omicron di Indonesia menjadi sebanyak 136 orang. Bertambah 68 orang yang dibawa oleh para pelaku perjalanan luar negeri dari sejumlah negara, kata pejabat Kementerian Kesehatan RI.

"Ada tambahan 68 kasus, sehingga total kasus konfirmasi di Indonesia sebanyak 136 orang," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu (1/1/2022).

Nadia mengatakan 68 kasus baru berasal dari pelaku perjalanan luar negeri dan 11 diantaranya merupakan warga negara Indonesia.

“Semua kasus merupakan pelaku perjalanan luar negeri, dengan asal negara kedatangan paling banyak dari Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat," katanya.

Dari 68 kasus konfirmasi Omicron tersebut, sebanyak 29 orang tidak memiliki gejala, 29 orang sakit dengan gejala ringan, satu orang sakit dengan gejala sedang, dan sembilan orang lainnya tanpa keterangan.

Data WHO dari penghitungan prediksi peningkatan kasus akibat Omicron dibandingkan dengan Delta dan dengan mempertimbangkan tingkat penularan dan risiko keparahan, didapat hasil bahwa kemungkinan akan terjadi peningkatan penambahan kasus yang cepat akibat Omicron.

"Akan tetapi, diiringi dengan tingkat penggunaan tempat tidur rumah sakit maupun ICU yang lebih rendah dibandingkan dengan periode Delta," katanya.

Menurut Nadia, varian Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi, tapi dengan risiko sakit berat yang rendah. Walaupun begitu, masyarakat tetap harus waspada karena situasi dapat berubah dengan cepat.

"Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pengendalian, serta upaya mitigasi lainnya harus tetap berjalan," katanya.

Nadia mengimbau masyarakat untuk menahan diri tidak bepergian ke negara-negara dengan transmisi penularan Omicron yang sangat tinggi.

“Jangan egois, harus bisa menahan diri untuk tidak bepergian dulu ke negara dengan transmisi penularan Covid-19 yang sangat tinggi, seperti Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat. Kita harus bekerja sama melindungi orang terdekat kita dari tertular Covid-19. Mari kita menahan diri," katanya (*)

Sumber: Antara

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.