04 April 2025

Get In Touch

Senin Depan, Tarif Baru Ojol Berlaku Se-Indonesia

Senin Depan, Tarif Baru Ojol Berlaku Se-Indonesia

JAKARTA, LETRA.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan penyesuaian tarif baru ojek online (ojol) yang akan berlaku penuh di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin, 2 September 2019.

"Jadi mulai nanti tanggal 2 (September) dini hari, padahari Senin akan diberlakukan tarif sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor348," kata Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani dikantornya, Jakarta Pusat, Kamis (29/8).

Yani mengatakan, sampai hari ini penyesuaian tarif terbarumasih berlaku di 123 kota. Sementara seluruh wilayah operasi Grab adalah 224kota dan Gojek 221 kota. Mulai Senin depan seluruh kota itu menerapkan tarifbaru."Kemarin baru 100, kurang lebih 123 kota. (Seluruh wilayah operasi)dari kalau Grab 224 kota, kalau Gojek 221 kota," jelasnya.

Dia berharap kedua aplikator ojol tersebut bisa melaksanakanaturan tersebut dengan baik mulai Senin depan."Jadi tanggal 2 (September)sudah di seluruh kota, baik Grab maupun Gojek. Itu semua saya kira harapan kitabisa kita laksanakan," tambahnya.

Sebagai informasi, berikut daftar tarif baru batas bawah danbatas atas ojol berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 tahun 2019yang merupakan turunan atas Permenhub 12/2019:

Zona I (Sumatra,Jawa, Bali kecuali Jabodetabek): Rp 1.850-2.300 per km dengan biaya minimal Rp7.000-10.000

Zona II (Jabodetabek): Rp 2.000-2.500 per km dengan biayaminimal Rp 8.000-10.000

Zona III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya):Rp 2.100-2.600 dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.