07 April 2025

Get In Touch

Polres Lamongan Bekuk 8 Budak Sabu

Suasana Pers Rilis yang digelar Polres Lamongan. Foto : Adit
Suasana Pers Rilis yang digelar Polres Lamongan. Foto : Adit

LAMONGAN (Lenteratoday) - Peredaran narkotika jenis sabu menjadi perhatian Polres Lamongan. Terbaru, 8 budak sabu dibekuk dalam kurun waktu yang berdekatan pada 4 kecamatan di Kota Soto.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengungkapkan dari 8 tersangka terdapat 6 kasus dengan beragam modus dan tipe penyelundupan.

"Kita tangkap dari 10 hari dari 31 Desember lalu, dengan total 25.65 gram dari 6 kasus yang berbeda," ungkap Miko saat rilis ungkap narkoba di Mapolres Lamongan, Senin (11/1/2022).

Adapun beberapa budak sabu di paparkan Miko, berasal dari Kecamatan Paciran 5 tersangka dengan 3 kasus, Kecamatan Kalitengah 1 tersangka, Kecamatan Turi 1 tersangka, Kecamatan Babat 1 tersangka.

"Yang paling menyita perhatian adalah tersangka AF yang digrebek di areal tambak Desa Kemlagigede, Kecamatan Turi, dengan membawa 13.08 gram sabu," ungkap dia.

Dalam hal ini, pihak polisi mengamankan uang tunai Rp. 4.7 juta, 6 ponsel milik tersangka, 3 timbangan badan elektrik, 2 alat hisab, 2 pipet kaca, 3 bungkus klip, dan sebuah korek api.

"Rata-rata pelaku baru, dan mendapat pasokan narkotika dari luar kota Lamongan untuk di pakai dan dijual," singkat Miko.

Para tersangka, terjerat pasal 112 ayat 2 dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan 114 ayat 2 hukuman mati, kurungan seumur hidup, atau paling singkat hukuman penjara 6 tahun. (*).

Reporter : Adyad Ammy I

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.