Guncangan virus corona makin kuat. Perdagangan saham terpaksa dilakukan 'trading halt' (penghentian sementara selama 30 menit) karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga 5,01%. Sebanyak 126 Warga Negara Asing (WNA) pun ditolak masuk RI. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi juga menetapkan corona sebagai pandemi global. Usulan agar Indonesia melakukan 'lockdown' wilayah pun mencuat. Efektifkah?
Berita lebih lanjut silahkan download di sini