
JAKARTA (Lenteratoday) - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin. Kini Bupati Langkat tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) yakni uang suap yang disita KPK Rp 786 juta.