24 April 2025

Get In Touch

Ikuti Raker Dengan Menag, Komisi VIII DPR RI Minta Bantuan Pesantren Tidak Dipersulit

Raker Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama di ruang Komisi VIII, Gedung Komplek Parlemen DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Raker Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama di ruang Komisi VIII, Gedung Komplek Parlemen DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

JAKARTA (Lenteratoday) - Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dalam rapat kerja yang digelar hari ini. Aspirasi ini, kata Yandri, didapat saat Komisi VIII DPR turun ke daerah.

Kepada Gus Yaqut, Yandri mengungkap Komisi VIII menyerap aspirasi dari sekitar 50 Pondok pesantren(Ponpes). Salah satu yang menjadi perhatian aspirasi agar bantuan untuk ponpes dipermudah.

"Kami baru pulang dari Jatim , kumpul sekitar 50 ponpes. Saran atau masukannya, kalau perlu tidak usah pakai proposal yang tebal-tebal, Pak. Kalau memang sudah ada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)-nya dan sebagainya, ya dibantu saja, " Kata Yandri  membacakan pengantar dalam rapat di ruang Komisi VIII, Gedung Komplek Parlemen DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

"Tinggal nanti pelaporan keuangannya yang diperketat, kadang-kadang proposal tidak dapat juga katanya, "imbuh Yandri.

Lebih jauh, Waketum PAN Ini Menag untuk merespon aspirasi tersebut. Ke depan, pencairan bantuan bagi pesantren akan lebih dipermudah.

"Ya memang tidak semua, karena uangnya masih terbatas. Berbagai masukan itu perlu direspons  oleh Pak Menteri sehingga ke depannya bisa kita rumuskan yang terbaik buat pondok pesantren, " tegas Yandri.

Agenda Raker Komisi VIII dan Menteri Agama hari ini adalah Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021;Pelaksanaan APBN Tahun 2022 dan Pembahasan Isu-isu Aktual terkait penyampaian Masa Rases. 

Reporter : Ashar

Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.