PEMERINTAH melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan kebijakan baru harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng (Migor) yang akan berlaku mulai 1 Februari 2022. Tak lagi satu harga, pekan depan banderol tertinggi untuk jenis curah Rp 11.500/liter, kemasan sederhana Rp 13.500/liter dan premium tetap Rp 14.000/liter. Jangan-jangan hanya jadi ‘macan kertas’ lagi? Seperti kala Migor ditetapkan satu harga pada 19 Januari lalu. Label dan pengumuman harga Migor Rp 14.000/liter di rak-rak ritel modern terpampang nyata. Sayang seribu sayang, stok barangnya kosong melompong. Klaim pemerintah telah menyiapkan menyediakan 1,2 miliar liter pun belum terbukti. Bahkan operasi pasar pun juga belum merata. Mau tidak mau, rakyat tetap harus merogoh kocek lebih dalam agar tetap bisa menggoreng. Aturan ideal tapi realisasi tak sesuai, walhasil: sama saja dong!https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/01/28012022.pdf
[3d-flip-book id="83396" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/01/28012022.pdf">