
JAKARTA (Lenteratoday) - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta,Widyastuti mengatakan, berdasarkan regulasi baru, pasien Omicron dengan status orang tanpa gejala (OTG) atau gejala ringan, disarankan untuk isolasi mandiri, tanpa harus dirawat di rumah sakit.
Oleh karena itu, kata dia, dari beberapa jurnal medis internasional, gejala pasien Omicron tidak seberat pasien varian Delta.
"Jadi,seperti pemberitaan jurnal medis yang ada bahwa kasus Omicron tidak seberat varian Delta. Sehingga atas regulasi yang baru dari Kemenkes untuk asintomatis dan ringan bisa isoman, sudah disiapkan telemedicine," ujarnya saat di Balai Kota Jakarta,Kamis(37/1/2022).
Selain dari pengawasan telemedicine, Widyastuti menegaskan bahwa pihaknya juga bekerjasama dengan Puskesmas dsn Satgas dari tingkat RT untuk membantu dan memantau isolasi mandiri.
"Artinya mulai dari keluarga, Satgas RT,Tim Kesehatan dan bahwa varian hampir 80-90 persen hasil WGS di DKI Itu Omicron.Sisanya belum keluar hasilnya atau varian yang lain. Nah mengerucut dari berbagai jurnal-jurnal bahwa Omicron tidak seberat varian lain dan diinfokan bahwa tidak langsung mengenai paru-paru," ujarnya.
Dia menambahkan, pasien Omicron gejalanya lebih ringan sehingga dengan istirahat cukup, memenuhi prokes yang baik, pastikan vaksinnya sudah tercukupi dengan benar.
"Artinya, seandainya kena itu OTG atau ringan saja, Insya Allah sembuh," kata Kadinkes DKI Jakarta.
Reporter : Ashar |Editor : Endang Pergiwati