24 April 2025

Get In Touch

Solusi Miliki Rumah Sendiri, Pemkot Kediri Tawarkan Tapera ke ASN

Suasana sosialisasi kepemilikan rumah melalui BP-Tapera tawarkan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kepada para ASN di lingkungan Pemkot Kediri.
Suasana sosialisasi kepemilikan rumah melalui BP-Tapera tawarkan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kepada para ASN di lingkungan Pemkot Kediri.

KEDIRI (Lenteratoday) - Memiliki rumah sendiri menjadi impian bagi setiap keluarga, namun, seringkali terkendala masalah dana untuk mendapatkannya. Untuk itu, Pemkot Kediri bekerjasama dengan BP-Tapera tawarkan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Kediri.

Untuk diketahui, Tapera adalah program baru yang dibentuk pemerintah dengan harapan membantu masyarakat memiliki atau membeli rumah dengan harga terjangkau. Secara sistem ini program ini hampir sama seperti iuran asuransi BPJS atau dana kolektif yang berfokus pada properti. Bagi peserta yang mendaftar pada program ini harus mengeluarkan iuran yang akan dikelola Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP-Tapera).

Terselenggara di ruang Joyoboyo, Balaikota Kediri, sosialisasi ini diikuti bagian administrasi kepegawaian di setiap OPD di lingkungan Pemkot Kediri, Jumat (28/1/2022). Nur Muhyar, Asisten Administrasi Umum Pemkot Kediri saat memberikan sambutan mengatakan program ini dibuat untuk membantu masyarakat.

“Program ini dibuat untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan hunian pribadi. Program ini sudah ada sejak 2016 dan telah disahkan Presiden Joko Widodo pada 2020,”ujar Nur Muhyar, Jumat (28/1/2022).

Menurut Nur, program ini perlu disosialisasikan sebab dirasa program yang memberikan kemudahan ini belum sering didengar masyarakat. “Banyak informasi yang perlu diketahui agar kita semua dapat memahami manfaatnya,”imbuhnya.

“Hal-hal mendasar mengenai Tapera hingga cara mencairkan dananya menjadi beberapa informasi yang penting untuk diketahui keuntungan yang didapatkan sebagai peserta juga perlu  dipahami,” tandasnya.

Sementara itu, Wahyudi, Kepala Divisi Kepesertaan Badan Pengelola (BP) Tapera menerangkan bahwa BP Tapera hadir untuk melengkapi jaminan sosial di Indonesia yang menjadi tabungan perumahan karyawan. “Program ini hadir dengan mengedepankan prinsip gotong royong dan difokuskan memenuhi kebutuhan rumah masyarakat berpenghasilan khususnya,”ujarnya, Jumat (28/1/2022).

Dia menjelaskan, sejumlah manfaat yang didapatkan jika terdaftar sebagai peserta Tapera, diantaranya; dapat menjadi solusi memiliki rumah dengan biaya terjangkau, mendapat dana bantuan renovasi rumah, dan menghapus kesenjangan sosial.

“Pelaksanaan Tapera mengacu pada Undang-Undang No: 5/2016 dan Peraturan Pemerintah No: 25/ 2020 tentang penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat yang ditandatangani Presiden Joko Widodo. Pembentukan Tapera untuk mengelola tabungan perumahan bagi seluruh rakyat Indonesia mulai dari PNS, TNI/Polri, pekerja swasta hingga pekerja mandiri,”pungkasnya. (*)

Reporter: Gatot Sunarko

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.