27 April 2025

Get In Touch

Sebanyak 5 Orang Karyawan Positif Covid 19, Kantor Imigrasi Malang Tutup Sementara

Kantor Imigrasi Kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang
Kantor Imigrasi Kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang

MALANG (Lenteratoday) - Sejak 31 Januari hingga 1 Februari 2022, Kantor Imigrasi Kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Malang, ditutup. Kantor yang terletak di Jalan Raden Panji Suroso, Nomor 4 ini dikabarkan ditutup sementara, setelah lima orang pegawai dinyatakan positif Covid-19. Sementara itu, masyarakat yang membutuhkan pelayanan diimbau melakukan penjadwalan ulang.

Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Malang, Joko Widodo, menjelaskan, masyarakat yang telah mendapat antrian pelayanan pada 31 Januari dan 1 Februari, melalui aplikasi, harus melakukan penjadwalan ulang dan akan dilayani pada Rabu, 2 Februari 2022.

“Bagi warga yang sudah melakukan pembayaran terkait pengurusan dokumen keimigrasian, seperti melalui M-pasport, juga akan dilayani untuk pengambilan dokumennya pada Rabu, 2 Februari,” jelas Joko.

Pihak Kantor Imigrasi Malang pun meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua lapisan masyarakat, karena adanya penutupan kantor sementara dan pelayanannya mungkin membuat tidak nyaman atas semua ini.

Terkait hal tersebut, pihak Kantor Imigrasi pun melakukan langkah konkrit agar penularan Covid-19 ini tidak terus merebak. Salah satunya, semua pegawai agar menjalankan aktivitas atau pekerjaan dari rumah selama pelayanan ditutup.

“Selain itu, sterilisasi di semua ruang kerja dengan penyemprotan desinfektan dan melakukan pelacakan atau tracking serta melakukan tes usap bagi semua pegawai pada 2 Februari,” jelas Joko.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr. Husnul Muarif, membenarkan adanya pegawai Imigrasi yang positif Covid-19 tersebut. Pihaknya telah melakukan koordinasi secara intens dengan pihak Imigrasi dalam mengambil langkah nyata, seperti melakukan pelacakan dan pelaksanaan tes usap.

Sementara itu, publik dihimbau untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, dan membatasi kegiatan di luar ruangan, agar terhindar dari penyebaran covid19.

Reporter : Reka Kajaksana | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.