
JAKARTA (Lenteratoday) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Innvestasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa Jakarta, Depok, Tanggerang dan Bekasi (Jabodetabek), Bali dan Bandung Raya kini berstatus PPKM Level 3.
Luhut menyampaikan, ini bukan karena tingginya kasus Covid-19, namun meningkatnya jumlah warga yang dirawat di rumah sakit meningkat karena virus Covid-19. Oleh karena itu, aktivitas masyarakat dibatasi dan dilakukan penyesuaian kembali.
Sepeti supermarket dan mall akan dibatasi buka dan tutup sampai jam pukul 21.00 WIB, Restaurant juga harus tutup sampai pukul 21.00 WIB, dan untuk kapasitas pengunjung juga dibatasi minimal 60%. Untuk pasar rakyat juga tutup sampai pukul 21.00 WIB, sementara untuk fasilitas anak tetap buka dan tutup sampai pukul 21.00 WIB, dengan kapasitas 35 %.
“Untuk para pengunjung mall minimal sudah vaksin dosis yang ke 2, untuk bioskop tetap buka dan tutup pukul 21.00 WIB, anak 12 tahun tetap boleh lihat bioskop minimal vaksin dosis pertama,” kata Luhut saat konferensi pers, Senin (7/2/2022).
"Tempat ibadah 50% dari kapasitasnya, fasilitas umum 25% dan seni budaya 25%. Ini akan kita terus evaluasi,minggu ini supaya minggu depan bisa lebih longgar, kita nggak mau ketakutan dan ekonomi terganggu,"terangnya.
Reporter : Ashar | Editor : Endang Pergiwati