
KEDIRI (Lenteratoday) - Pemkot Kediri melalui Bagian Pemerintahan mengadakan Rapat Teknis Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kota Kediri Tahun 2021, Senin (7/2/2022) di Ruang Kilisuci. Petugas LPPD dari seluruh OPD berkumpul untuk mendapatkan pengarahan teknis penyusunan laporan dengan menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
LPPD merupakan laporan yang memuat kinerja pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan seluruh azas desentralisasi dan tugas pembantuan. “Bisa diartikan bahwa LPPD ini sebagai buku rapor kepala daerah dalam menyelesaikan kewajiban, tugas, dan fungsinya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Paulus Luhur Budi, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kediri.
Menurut Undang-Undang No:23/2014, kepala daerah wajib menyampaikan LPPD kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Selanjutnya pemerintah pusat akan menggunakan LPPD sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Paulus memotivasi petugas penyusun LPPD agar dapat menyelesaikan laporan sebelum, 31 Maret 2022. “Kami sangat percaya sepenuhnya bahwa bapak/ibu dapat menyelesaikan laporan ini dengan sangat baik. Untuk petugas baru, jangan khawatir karena Bagian Pemerintahan Pemkot Kediri akan memberikan informasi terkait penyusunan LPPD ini,” ucap Paulus.
Ditambahkan, capaian LPPD Kota Kediri sudah baik. Menurut data yang dirilis Kementerian Dalam Negeri, Kota Kediri konsisten meraih predikat Sangat Tinggi atas hasil LPPD 2016 s/d. 2018 dengan perolehan skor: 3,3301; 3,2769; 3,4198 (secara berurutan).
Pada kegiatan rapat, Paulus menjelaskan tahapan penyusunan LPPD, yang diawali pembentukan tim penyusun dan tim pe-review data. Kemudian OPD mulai mengumpulkan data serta dokumen pendukung. Apabila sudah memenuhi, materi akan disusun ke dalam dokumen data dasar capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah untuk digunakan dalam penyusunan LPPD.
Selanjutnya pejabat akan memverifikasi dokumen data dasar capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah. Hasil verifikasi akan dituangkan dalam rancangan LPPD, sebelum penyusunan LPPD dan pelaporan kepada pemerintah pusat.
Paulus berharap hasil capaian LPPD tahun 2022 dapat melampaui target yang ditetapkan RPJMD tahun 2019-2024. “Kami berharap kepada seluruh OPD dapat menyelesaikan penyusunan LPPD ini dengan baik dan tepat waktu. Semoga hasil penilaian LPPD tahun 2021 Kota Kediri dapat masuk peringkat 10 besar nasional,” tutup Paulus. (*)
Reporter: Gatot Sunarko
Editor : Lutfiyu Handi