28 April 2025

Get In Touch

Ribuan Buruh Demo Geruduk Kemnaker Soal JHT

Demonstrasi ratusan buruh di depan Gedung Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker), Rabu (16/2/2022).
Demonstrasi ratusan buruh di depan Gedung Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker), Rabu (16/2/2022).

JAKARTA (Lenteratoday) - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan organisasi buruh lain melakukan aksi demonstrasi di Gedung Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker), Rabu (16/2/2022). Mereka langsung menggelar aksi orasi menuntut hak-hak buruh.

Para buruh menuntut agar keputusan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengenai Jaminan Hari  Tua (JHT) yang tertuang dalam Permenaker No 2 tahun 2022 agar segera dicabut. Aksi tersebut diiringi oleh lagu Indonesia Raya dan lagu pergerakan.

Para buruh juga meminta agar Jalan Gatot Subroto untuk dilumpuhkan mengingat pedihnya keringat buruh yang dieksploitasi. Mereka menyatakan akan terus berjuang demi menuntut hak dan keadilan agar supaya di-manusia-kan sebagai pekerja. Mereka mengklaim suara mereka adalah suara yang mewakili seluruh kaum buruh di Indonesia.

Sebelumnya, Peraturan Menaker (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 mengatur tentang batas usia pencairan dana JHT, dimana peserta baru bisa mengklaim 100 persen JHT-nya pada usia 56 tahun.

Ketua KSPI Said Iqbal mengungkapkan, kebijakan tersebut terus menambah beban pekerja yang masih menghadapi ketidakpaktian di tengah pandemi Covid-19.Serikat pekerja menilai kebijakan Menaker bukan hanya sekali menyakitkan hati buruh.

Sebelumnya, kebijakannya yang lain seperti Omnibus Law dan penerapan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juga dinilai tidak pro buruh.

Reporter : Ashar | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.