
KEDIRI (Lenteratoday) - Meski Kota Kediri masih berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Namun demikian, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih berlangsung dan kegiatan sektor non-esensial masih berlangsung dengan sejumlah penyesuaian mengantisipasi penularan Covid-19.
Penerapan PPKM Level 3 tersebut berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No:10/2022 yang berlaku, 15-21 Februari 2022. Kemudian ditindaklanjuti dalam Surat Keputusan Wali Kota Kediri No: 188.45/66/410.033/2022.
Penyesuaian yang dilakukan pada sektor pendidikan, dapat dilakukan pembelajaran tatap muka terbatas dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas. Pelaksanaan kegiatan sektor non-esensial diberlakukan maksimal 50 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin. Fasilitas pusat kebugaran/gym, ruang pertemuan/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom diizinkan maksimal 50 persen.
Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan dapat dibuka 50 persen dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi lengkap, khusus untuk setiap anak usia 6-12 tahun yang masuk. Fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen. Kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar, kembali mengimbau seluruh masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan (prokes). Sebab prokes dapat mencegah penyebaran Covid-19. Tak kalah pentingnya, masyarakat juga harus membekali diri dengan pengetahuan terkait upaya pencegahan dan penanganan apabila terinfeksi Covid-19.
“Saya terus ingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak lengah dan disiplin menerapkan prokes. Untuk bisa melewati ini semua dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak termasuk dari masyarakat Kota Kediri,” ujarnya.
Abdullah Abu Bakar juga mengingatkan kepada masyarakat melakukan vaksinasi. Pelayanan vaksinasi dilakukan di fasilitas kesehatan yang ada di Kota Kediri. “Bagi yang belum vaksin ayo segera lakukan vaksinasi. Silakan datang ke fasilitas kesehatan. Vaksin ini dapat memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat Covid-19,” pungkasnya. (*)
Reporter: Gatot Sunarko
Editor : Lutfiyu Handi