04 April 2025

Get In Touch

Dua Jaringan Narkotika di Sidoarjo Berhasil Diungkap

Dua Jaringan Narkotika di Sidoarjo Berhasil Diungkap

SIDOARJO,LETRA.ID- Jaringan narkotika masih menjadi ancamanbagi masyarakat. Terbaru, peredaran barang haram ini di wilayah Sidoarjoterungkap. Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil membongkar dua jaringanyang mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja.

Dua jaringan tersebut yakni Johan Arifin alias Paimin,jaringan ini diduga dari lapas wilayah Madura. Dari pelaku tersebut berhasildiamankan daun ganja kering seberat 12.763.28 gram (12,7 Kg).

"Selain daun ganja kering dari tersangka diamankansenpi rakitan beserta proyektilnya," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes PolZain Dwi Nugroho kepada wartawan di Mapolresta, Senin (2/9)

Kapolresta menambahkan, dari pengakuan pengedar ganja keringitu bahwa senpi tersebut dari bosnya. Dia diberi senpi untuk menjaga dirinya.Dan saat ini pihak Satresnarkoba Polresta Sidoarjo terus melakukan penyelidikandan pengejaran terkait senpi tersebut.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaranterkait kepemilikan senjata api tersebut," tambahnya.

Sementara jaringan yang kedua Ikron alias Roni, jaringan iniselalu mengedarkan narkotika jenis sabu. Dari tersangka berhasil diamankan olehSatresnarkoba sabu seberat 220,46 gram."Selain itu dalam operasi selamasatu bulan ini kami berhasil mengamankan 70 kasus dalam 92 laki-laki dan 1perempuan semuanya pengedar," terangnya.

Dia menjelaskan, selain sabu-sabu dan daun ganja keringpihaknya berhasil mengamankan pil LL 7.990 butir, pil inex 2 butir, 73handphone 3 unit sepeda motor dan sejumlah uang.

"Mereka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 114 ayat (1) dan (2) dengan ancaman paling sedikit enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara," jelasnya. (dtk)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.