
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah memberikan apresiasi kepada seorang warga Kota Palu bernama Tili (35) yang berhasil mengevakuasi dan mengeluarkan ban motor bekas dari leher seekor buaya di Sungai Palu, Senin (07/02/2022).
Kepala BKSDA Sulawesi Tengah, Hasmuni mengatakan kemunculan buaya berkalung ban di sungai Palu terlihat sejak tahun 2016, yang sontak membuat buaya itu viral. Sejumlah pihak mulai dari ahli satwa nasional hingga internasional pun pernah mencoba mengevakuasi buaya berkalung ban ini, namun tak membuahkan hasil
"Kami mengucapkan Alhamdulillah, akhirnya, sejak tahun 2016 dicoba melepas bannya, baru kali ini berhasil,’" kata Hasmuni, Selasa.

Menurut Hasmuni, setelah jeratan ban tersebut dilepas dari leher buaya, reptil berukuran panjang 5 meter 20 centimeter dan lebar 93 centimeter itu kemudian dilepaskan kembali ke habitatnya di Sungai Palu.
Kemunculan pertama buaya berkalung ban di Sungai Palu, Sulawesi Tengah pada bulan September 2016 membuat heboh. Kondisi satwa dilindungi itu menarik perhatian warga sekitar bahkan sampai mancanegara. Berbagai upaya dilakukan untuk menangkap serta melepaskan ban dari leher buaya tersebut. Tapi tak kunjung berhasil.
Sejumlah penyelamatan sudah dilakukan sejak Desember 2016. Operasi pertama dilakukan oleh sebuah organisasi perlindungan satwa JAAN Indonesia bersama Kelompok Pecinta Alam (KPA) setempat. Namun upaya yang dilakukan selama 13 hari itu belum membuahkan hasil.

Tak hanya hanya itu, misi penyelamatan satwa dilindungi tersebut juga pernah dilakukan ahli penanganan satwa liar dari berbagai daerah di Indonesia diantaranya Muhamad Panji atau Panji Petualang. Namun upaya itu juga belum membuahkan hasil.
Selain dari Indonesia, misi penyelamatan juga dilakukan ahli satwa liar Matt Wright asal Australia kemudian Forrest Galante asal Amerika Serikat.
Selain keduanya, pecinta satwa asal Prancis dan Malaysia juga pernah mendatangi habitat satwa tersebut dengan niat melakukan penyelamatan namun terkendala izin pihak berwenang.
Derita buaya terjerat ban sepeda motor akhirnya berakhir. Tili, warga asal Sragen berhasil menaklukan dan melepaskan ban yang bersarang pada leher buaya sepanjang enam meter dan berbobot lebih dari satu ton tersebut pada Senin (7/2/2022).

Buaya betina itu menyambar umpan yang dipasang Tili dan dievakuasi ke tepi sungai dibantu warga. Setelah berhasil memotong dan melepas ban, satwa dilindungi itu dilepaskan kembali ke sungai yang menjadi habitatnya.
Pria 35 tahun itu berhasil menangkap dan menyelamatkan hewan buas itu dengan berbekal alat seadanya setelah hampir sebulan menunggu dan menghabiskan waktu di tepi sungai.
"Seharusnya dibawa dulu, tapi permintaan warga sekitar buaya tersebut dilepas saja,’" tutur Hasmuni (*)
Editor: Arifin BH, dari berbagai sumber