28 April 2025

Get In Touch

Diduga Hina Menag Yaqut, 2 Pemilik Akun WA Dilaporkan Polisi

Diduga Hina Menag Yaqut, 2 Pemilik Akun WA Dilaporkan Polisi

MADIUN (Lenteratoday) - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Madiun telah resmi melaporkan pemilik dua akun media sosial WhatsApp ke Satreskrim Polres Madiun terkait dugaan kasus ujaran kebencian terhadap mentri agama Yaqut Cholil Qoumas, Senin (28/2/2022) siang.

Ketua PC GP Ansor Kabupaten Madiun Khotamil Anam mengatakan dua akun tersebut telah mengunggah video yang menjelekkan dan tidak pantas ditujukan kepada seorang menteri. "Pemilik akun itu sudah menyebarkan video dengan nasrasi yang tidak pantas untuk seorang mentri maupun ketua kami," kata Anam.

Anam mengaku belum mengenal secara personal dengan kedua orang tersebut walaupun sudah mengetahui sosok keduanya. Namun, dua pemilik akun yang dilaporkan tersebut dalam satu grup media sosial WhatsApp sama.

"Kita tidak mengenal keduanya, kami memilih melaporkan karena hari ini banyak yang memperhatikan Ansor, nanti justru dianggap persekusi ketika datang dan tabayyun," ungkap Anam.

Dalam laporanya GP Ansor Kabupaten Madiun juga menyertakan bukti berupa tangkapan layar di WhatsApp Group yang telah dicetak. Kepada kepolisian, Gus Anam meminta untuk tegas kepada pelaku tindakan ujaran kebencian dengan menegakkan UU ITE untuk mencegah semakin beredarnya informasi hoax di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait ujaran kebencian di grup WA dari GP Ansor Madiun. Petugas akan memintai keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan di lapangan.

“Apakah ada unsur pidana atau tidak, kami akan memintai keterangan dulu. Karena itu akan melibatkan saksi-saksi ahli,” jelas dia.

Repoter : Wiwiet Eko Prasetyo | Editor Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.