21 April 2025

Get In Touch

Kejagung Sita 19 Kontainer Tekstil Asal China

Kontainer yang disita Kejagung (Dok. Kejagung)
Kontainer yang disita Kejagung (Dok. Kejagung)

JAKARTA (Lenteratoday) -Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 19 kontainer berisi bahan tekstil mentah dari negara China terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi mafia pelabuhan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi menjelaskan bahwa belasan kontainer yang telah disita dan disegel tersebut merupakan milik seseorang berinisial L yang diketahui salah satu petinggi di PT HGI.

"Iya, belasan kontainer itu milik satu orang inisial L, dia petinggi di PT HGI," mengutip Bisnis di Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Menurut Supardi aksi penyitaan dan penyegelan itu berlangsung selama delapan jam di empat lokasi di Pelabuhan Tanjung Priok pada hari Rabu 9 Maret 2022 kemarin dan dipimpin langsung oleh Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Direktorat Penyidikan pada JAMPidsus Kejagung Syarif Sulaiman Nahdi.

"Dari jam 14.00 WIB kemarin, sampai tadi malam jam 22.00 WIB penyitaan dan penyegelannya," kata Supardi.

Supardi menjelaskan dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Mas tahun 2015-2021 itu ada dua perusahaan yang diduga terlibat merugikan keuangan negara yaitu PT HGI dan CV Mekar Inti Sukses.

"HGI dan Mekar itu pelaku utamanya cuma beda peristiwa saja," katanya (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.