Monitoring Capaian Kinerja Korsupgah 2022 Raih Nilai 90, Pemkot Palangka Raya Akan Terus Berbenah

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Palangka Raya mendapatkan nilai 90 dalam Monitoring Capaian Kinerja (MCK) program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) untuk tahun 2022, yang dilaksanakan KPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Rusdianysah, menyampaikan apresiasinya atas nilai yang diraih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, yang mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
"Pada tahun lalu, nilai MCK Korsupgah Pemkot Palangka Raya berada di angka 82, berarti ada peningkatan 8 poin dibanding tahun sebelumnya,” papar Rusdiansysh, Kamis (24/3/2022).
Sementara itu, Rusdiansyah menjelaskan, meskipun menunjukkan adanya peningkatan yang dicapai oleh Pemkot, namun progres serta perbaikan roda pemerintahan serta upaya pencegahan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di tubuh Pemkot Palangka Raya, harus tetap dilakukan pembenahan.
“Nilai MCK Korsupgah Kota Palangka Raya sudah cukup baik, tapi ini hendaknya meningkatkan semangat Pemkot untuk terus memperbaiki dan membenahi pencegahan praktik KKN di Kota kita,” ungkapnya.
Selanjutnya, Rusdiansyah menjelaskan, untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan optimal dalam menjalankan tupoksinya, tentu bukan hanya sektor pencegahan korupsi yang di tingkatkan, namun demikian juga dengan sektor-sektor lainnya.
Ia juga menambahkan, seperti halnya pada penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), pengoptimalan terhadap pengadaan barang, jasa, perencanaan dan berbagai sektor lainnya juga harus diperhatikan.
“Dalam rangka meningkatkan roda Pemerintahan agar berjalan dengan baik, serta mewujudkan Smart City sesuai visi misi Wali Kota Palangka Raya, DPRD akan terus bersinergi dengan Pemkot,” pungkasnya.
Reporter : Novita | Editor : Endang Pergiwati