06 April 2025

Get In Touch

Catat! Ini Syarat Liburan ke Singapura

Catat! Ini Syarat Liburan ke Singapura

JAKARTA (Lenteratoday)- Mau traveling 'tipis-tips' ke Singapura? Kabar baiknya, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengumumkan keputusan pelonggaran aturan. Langkah ini diambil dengan pertimbangan kasus Omicron yang melandai.

"Kami akan menyederhanakan persyaratan tes dan karantina buat wisatawan. Vaccination Travel Framework yang disederhanakan ini akan membuat perjalanan ke Singapura lebih mudah, hampir seperti kondisi sebelum pandemi," kata Lee dalam pidatonya seperti dikutip The Straits Time, Sabtu (26/3/2022).

Indonesia merupakan pasar kedua paling penting wisata Singapura. Pada 2019, tercatat sebanyak 3,1 juta orang Indonesia yang berkunjung ke Negeri Singa.

Kemudian, Januari-Desember 2021, dari 330 ribu kunjungan wisatawan asing, sebanyak 33 ribu di antaranya adalah dari Indonesia.

"Ini juga akan mencabut sebagian besar pembatasan bagi pengunjung yang divaksinasi penuh yang masuk Singapura."

Dengan pelonggaran aturan, wisatawan yang ingin ke Singapura tidak perlu lagi mengajukan Vaccinated Travel Pass (VTP);
mengambil penerbangan yang masuk skema Vaccinated Travel Lane (VTL); terbang ke Singapura dari Jakarta atau Denpasar; tes Covid-19 saat tiba maupun karantina.

Sementara syarat-syarat berlibur ke Singapura diantaranya vaksin dua dosis, wisatawan harus sudah mendapat dua dosis vaksin atau vaksin primer. Selain itu juga, tes antigen atau PCR dua hari jelang keberangkatan dan hasilnya negatif. Terakhir, wisatawan perlu membayar premi asuransi kesehatan sebagai antisipasi jika terinfeksi Covid-19 di Singapura.(*)

Sumber: The Straits Time,ist / Editor: Widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.