20 April 2025

Get In Touch

Warga Lamongan Bisa Tarawih Berjamaah dengan Kapasitas 100 Persen

Suasana Masjid Agung Lamongan menjelang ibadah tarawih nanti malam.
Suasana Masjid Agung Lamongan menjelang ibadah tarawih nanti malam.

LAMONGAN (Lenteratoday) - Jumlah jamaah tarawih di masjid dan mushola di Lamongan tidak ada batasan lagi. Artinya, bisa digunakan 100 persen. Hal ini karena Lamongan sudah masuk pada PPKM level 1.

"Karena Lamongan level 1, maka dapat melaksanakan 100 persen, tapi tetap harus dengan mematuhi protokol kesehatan," kata Kasi Binmas Kemenag Lamongan Khoirul Anam, Sabtu (2/4/2022)

Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Agama nomor 6 tahun 2022, yang menyatakan daerah PPKM level 3 dapat mengadakan kegiatan ibadah keagamaan secara berjamaah dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas tempat ibadah. Kemudian level 2 dapat melaksanakan dengan 75 persen, serta daerah level 1 bisa melaksanakan dengan 100 persen.

Ia juga mengatakan, untuk menunjang pelaksanaan protokol kesehatan. Pengurus tempat ibadah diimbau menyediakan berbagai perlengkapan protokol kesehatan. Di antaranya adalah alat pengukur suhu tubuh, hand sanitizer, sarana mencuci tangan serta menyediakan masker.

Selain itu, Anam juga menjelaskan hal lain yang harus diterapkan adalah mencegah kerumunan jemaah sebelum dan sesudah pelaksanaan kegiatan peribadatan keagamaan, dengan mengatur akses keluar masuk.

"Kemudian melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala. Khatib, penceramah harus memakai masker dengan baik dan benar serta untuk mengingatkan jemaahnya untuk mematuhi protokol kesehatan," jelas Anam.

Sedangkan, terang Anam, syarat bagi para jemaah, diimbau untuk menggunakan masker, menjaga kebersihan dengan cara mencuci tangan atau memakai hand sanitizer.

"Dalam kondisi sehat, maksimal suhu badan 37 Celcius, tidak dalam menjalani isolasi mandiri, membawa perlengkapan ibadah sendiri seperti sajadah, mukena dan lainnya," terangnya.

Ia juga menambahkan, tata tertib pelaksanaan salat tarawih Bulan Ramadan tahun ini, disosialisasikan ke seluruh pengurus tempat ibadah di seluruh wilayah Lamongan.

"Kita memberikan seruan SE ini kepada Kepala KUA, Ketua MUI, Ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia), Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Lamongan, agar disosialisakan kepada takmir masjid dan musala di masing-masing wilayahnya," tambahnya. (*)

Reporter : Triwi Yoga M | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.