20 April 2025

Get In Touch

Pemkot Surabaya Keluarkan Payung Hukum Beasiswa

Wakil Walikota Surabaya, Armuji.
Wakil Walikota Surabaya, Armuji.

SURABAYA (Lenteratoday) - Payung Hukum untuk pemberian beasiswa bagi siswa SMA / SMK dan mahasiswa dari kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) telah Rampung dan ditargetkan akan terealisasi bulan ini. Wakil Walikota Armudji mengungkapkan pemberian beasiswa ini untuk menjamin keberlangsungan studi para siswa.

Sebanyak 13.515 siswa SMA /SMK yang merupakan warga surabaya dan terdaftar dalam kategori MBR ditargetkan akan menerima beasiswa. Bukan hanya jenjang SMA sederajat, Pemkot Surabaya juga menggelontorkan beasiswa untuk mahasiswa.

Untuk mahasiswa setidaknya ada kuota sekitar 3.000 orang. Para mahasiswa akan memperoleh bantuan biaya kuliah berupa uang kuliah tunggal (UKT). Mereka juga mendapatkan uang saku dan penunjang kebutuhan akademik. Termasuk untuk pembelian buku.

Program Unggulan tersebut telah dianggarkan dalam APBD Kota Surabaya tahun 2022 sebesar Rp 47,7 Miliar. Dari anggaran tersebut, setiap siswa jenjang SMA / SMK akan menerima Rp 200.000 perbulan.

Wakil Walikota Surabaya, Armuji, menjelaskan diselenggarakannya pemberian beasiswa adalah untuk bantuan biaya pendidikan siswa/mahasiswa dari kalangan MBR dan Memiliki Prestasi. "Tujuan pemberian beasiswa adalah untuk menjamin keberlangsungan studi siswa/mahasiswa sampai selesai dan lulus tepat waktu," kata Cak Ji.

Dia juga menegaskan program ini juga bentuk dari keseriusan Pemkot Surabaya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui penyelenggaraan Pendidikan yang merata dan terjaminnya akses pendidikan bagi warga tidak mampu.

"Pemerintah Kota Sudah ngebut pada 18 Maret 2022 telah diundangkan Payung Hukum Pemberian beasiswa, April ini gaspol untuk direalisasikan," tegas Wakil Walikota Surabaya tersebut

Hal itu tertuang dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 21 Tahun 2022 tentang tata cara Pemberian Beasiswa, bahkan secara spesifik disebutkan dalam Pemberian seragam bagi siswa SMA / SMK mengoptimalkan Peran UMKM.

"Dengan Payung hukum ini juga memberikan ruang bagi Pelaku UMKM dalam berpartisipasi dalam pengadaan seragam sekolah sebagai bentuk Wujud perhatian Pemerintah Kota untuk upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi," imbuhnya

Masih Kata Armuji, dengan ini maka telah ditunaikan janji kampanye Eri Cahyadi - Armuji untuk memberikan jaminan pendidikan hingga jenjang pendidikan tinggi bagi warga surabaya yang merupakan keluarga MBR. (*)

Reporter : Miranti Nadya/rls | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.