
MADIUN (Lenteratoday) - Polisi membubarkan dan mengamankan sejumlah kendaraan beserta peralatan sound system yang digunkan untuk sahur on the road (SOTR) di wilayah Kecamatan Dolopo, Kabupten Madiun Pada Selasa dini hari (5/4/2022).
Kapolsek Dolopo, AKP Muslich Bawani, mengatakan ada enam kendaraan roda dua yang diamankan, tiga diantara digunakan untuk menarik grobak yang dilengkapi genset dan sound system untuk membangunkan sahur dengan musik yang keras.
“Ada enam kendaraan, tiga kita amankan saat melakukan balap liar, sedangkan tiga lainnya kita amankan karena melakukan sahur on the road dengan alat pengeras suara, sehingga mengganggu istirahat warga,” kata AKP Muslich saat dikonfirmasi, Selasa ( 5/4/2022).
AKP Muslich menambahkan patroli saur dan penindakan pelanggaran dilaksanakan selama bulan Ramadan guna antisipasi gangguan Kamtibmas kususnya wilayah Kecamatan Dolopo. Penertiban ini dilakukan karena aktivitas sahur on the road mengganggu keamanan dan Ketentraman selama bulan suci Ramadan.
“Kami menghimbau supaya tidak melakukan sahur on the road dengan menggunakan sound system ataupun peralatan lain, apabila diketemukan pelanggaran tersebut maka akan ditindak tegas,” ujarnya.
Pengaman barang bukti berupa sound system ataupun peralatan lainya akan dilakukan sampai setelah hari raya idul fitri. Sedangkan untuk para pelakunya polisi tidak melakukan penahanan. “Barang bukti kami sita sementara dan bisa diambil setelah lebaran,” tutup AKP Muslich. (*)
Reporter : Wiwiet Eko Prasetyo | Editor : Lutfiyu Handi