
JAKARTA (Lenteratoday) - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengajak warganya untuk memberikan masukan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Kekhususan Jakarta untuk kemajuan pembangunan, setelah tidak lagi menjadi status Ibu Kota Negara.
"Kami tunggu masukannya,"kata Riza Patria, Rabu (6/4/2022).
Ia mengajak warga Jakarta untuk menyampaikan aspirasi, ide kolaborasi dan masukan lain melalui laman jakartakedepan.go.id. Dalam laman itu, masyarakat dapat mengakses tiga kanal, yakni, Sampaikan Aspirasimu, Isi Survei dan Kenali Jakarta.
Pada kanal Sampaikan Aspirasimu, masyarakat diharapkan menuliskan perubahan bagi Jakarta setelah tidak menjadi Ibu Kota Negara.
Kemudian pada kanal Isi Survei, diharapkan menjadi masukan dalam perencanaan pembangunan Jakarta. Survei itu juga akan dijadikan dengan bahan publikasi ilmiah oleh Pemprov DKI.
Sedangkan untuk kanal Kenali Jakarta, berisi konten di antaranya terkait sejarah Jakarta. Melalui akun Instagram pribadinya, Riza juga mengatakan, partisipasi aktif masyarakat diharapkan mengawal perjalanan usulan RUU Kekhususan Jakarta.
Jakarta sebentar lagi sudah tidak menjadi Ibu Kota Negara namun bukan berarti Jakarta kehilangan Kekhususannya."untuk itu kami mengajak seluruh warga Jakarta untuk dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal perjalanan usulan RUU Kekhususan Jakarta,"ujar Riza Patria.
Sebelumnya, Pemprov DKI membahas sejumlah usulanyang bakal masuk dalam RUU Kekhususan Jakarta sebagai persiapan setelah Jakarta tidak menjadi lagi Ibu Kota Negara.
Asisten Pemerintah Setda DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, ada delapan sektor dalam substansi RUU Kekhususan Jakarta, ygakni mobilitas dan logistik, ekonomi, investasi, tata ruang dan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian, fiskal, lingkungan, politik dan pemerintahan, ekonomi digital dan kesiapan serta tim penunjang.
Ia menambahkan, sudah membentuk tim perumus internal Pemprov DKI dalam kelompok kerja yang nantinya usulan atas RUU Kekhususan Jakarta yang akan diserahkan di Kementrian Dalam Negeri RI.
Reporter : Ashar | Editor : Endang Pergiwati