
JAKARTA (Lenteratoday) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan DKI menetapkan empat bangunan bersejarah di Jakarta sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB). Penetapan ini dilakukan sebagai upaya pelestarian terhadap bangunan-bangunan bersejarah agar dapat dijaga dan dikelola dengan baik serta mendapatkan perawatan yang terkendali.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana. "Penetapan BCB secara konsisten merupakan komitmen Pemprov DKI dalam upaya melestarikan bangunan bersejarah, sesuai yang diamanatkan undang-undang. Dengan begitu BCB ini dapat dikelola dengan baik dan mendapatkan perawatan yang lebih terkendali," kata Iwan, Jumat (8/4/2022).
Iwan menjelaskan, penetapan bangunan sebagai cagar budaya tersebut dilakukan Gubernur DKI Anies Baswedan pada tanggal 15 Maret 2022. Adapun keempat bangunan yang ditetapkan yakni Eks Vihara Sin Tek Bio, Toko Tio Tek Hong, Bangunan Toko Kompak, dan Bangunan Lembaga Biologi Molekuler Eikjman.
"Kami berharap dengan ditetapkannya Bangunan Cagar Budaya (BCB) ini dapat memberikan dampak positif bagi bangunan bersejarahbersejarah di Jakarta, dan masyarakat dapat lebih peduli serta menjaga kelestarian bangunan dengan baik lagi,"ucapnya.
Berikut empat bangunan yang baru saja ditetapkan Pemprov DKI sebagai Bangunan Cagar Budaya
Vihara Sin Tek Bio
Vihara yang terletak di Pasar Baru ini, ditetapkan menjadi BCB berdasarkan Kepgub No 238 Tahun 2022.Vihara ini sudah diperkirakan sudah sejak tahun 1698 dan merupakan bagian dari perkembangan kawasan Pasar baru. Keberadaan Vihara Sin Tek Bio ber Arsitektur Tiongkok ini menjadi cerminan keberagaman dalam kehidupan masyarakat di kawasan Pasar Baru pada masanya.
Bangunan Eks Toko Tio Tie Hong
Bangunan ini ditetapkan sebagai BCB melalui Kepgub No 239 Tahun 2022. Bangunan yang berada di Jakarta Pusat ini diperkirakan sudah ada sejak tahun 1900 dan merupakan perusahaan rekaman lokal pertama yang memiliki peran penting terutama untuk kawasan Pasar Baru.
Bangunan Toko Kompak
Bangunan ini juga terletak di Pasar Baru ditetapkan sebagai BCB melalui Kepgub No 240 Tahun 2022. Di masa lalu bangunan ini ber arsitektur China Selatan yang didirikan pada abad ke-19 ini merupakan rumah dari Majoor de Chinezeen ke-4 Batavia. Bangunan ini juga menjadi bagian dari lanskap budaya Jakarta.
Bangunan Lembaga Biologi Molekular Eijkman
Bangunan ini ditetapkan sebagai BCB melalui Kepgub No 241 Tahun 2022. Dibangun pada tahun 1911-1914, bangunan yang memiliki arsitektur Nieuwe Kunst ini berperan penting dalam penelitian ilmiah penyakit tropis. Selain itu, nilai penting yang menjadi alasan dari penetapan bangunan ini sebagai Bangunan Cagar Budaya karena bangunan ini menjadi saksi bisu perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia dan merupakan pusat penelitian kedokteran tropis terkemuka di dunia pada masanya.
Reporter : Ashar | Editor : Endang Pergiwati