07 April 2025

Get In Touch

Satpol PP Segera Periksa Pemilik Pabrik Pengolahan Aluminium Wringinanom

Satpol PP mendatangi lokasi pabrik yang diduga melakukan pencemaran lingkungan.
Satpol PP mendatangi lokasi pabrik yang diduga melakukan pencemaran lingkungan.

GRESIK (Lenteratoday) - Satpol PP Kabupaten Gresik memastikan akan memeriksa pemilik pabrik pengolahan alumunium di Dusun Patoman Desa Kedunganyar Kecamatan Wringinanom. Ini diputuskan setelah Satpol PP mendatangi lokasi pabrik, karena dugaan adanya pencemaran lingkungan yang dikeluarkan dari cerobong asap pabrik.

Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan, sebelum menjalankan usahanya, pemilik usaha wajib memiliki perizinan lengkap seperti IMB, analisis dampak lingkungan dan lain sebagainya.

Jika terbukti tidak memiliki legalitas lengkap, Suprapto menambahkan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. "Kami akan cek lapangan dan klarifikasi ke pemilik usaha," katanya, Selasa (12/4/2022).

Sementara itu, Kabid Penegakan Perundag-undangan Dinas Satpol PP Gresik, Mulyono menambahkan, pihaknya telah melakukan survei lokasi dan klarifikasi atas aktivitas kegiatan produksi batangan aluminium.

"Kami sudah ke lapangan, tim kami mendatangi tempat produksinya di Dusun Patoman, Kedunganyar, Wringinanom," imbuhnya.

Mulyono menambahkan, hasil sidak lapangan, pihaknya mendapati produksi batangan aluminium dengan karyawan 10 orang dan lokasi jauh dari pemukiman.

"Kami akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha untuk hadir di kantor Satpol PP pada hari Kamis, 14 April 2022," tambahnya.

Selain soal legalitas usaha, peleburan logam juga menimbulkan limbah hitam pekat yang disalurkan melalui cerobong udara. Asap yang dihasilkan itu diduga melebihi baku mutu yang dipersyaratkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gresik, M Najikh dikonfirmasi terpisah mengatakan pihaknya juga aman menerjunkan tim untuk mendapatkan data pencemaran lingkungan yang dihasilkan industri tersebut.

Hingga kini, Najikh mengaku belum mendapatkan laporan dari pemerintah desa setempat terkait aktivitas pengolahan aluminium di Dusun Patoman.

“Segera diagendakan (ke lokasi, red), desa juga tidak lapor. Kami cek dulu,” imbuh dia.

Sementara itu, pemilik usaha, Hari dikonfirmask sebelimnya mengklaim jika dia memiliki perizinan lengkap. “Izin kami lengkap, bisa dicek,” tandasnya.

Reporter : Asepta | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.