
MALANG (Lenteratoday) -Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), telah merampungkan proses inventarisasi ruas jalan yang memerlukan penanganan segera demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT mengungkapkan telah menyusun skema tambahan anggaran untuk penanganan kerusakan jalan di tahun 2022 telah digunakan seluruhnya.
Proyeksi anggaran tambahan sebesar Rp16,4 miliar yang dibutuhkan untuk penanganan 105 ruas yang telah teridentifikasi.
"Anggaran awal Rp3,89 miliar sudah untuk membenahi 23 ruas jalan pada triwulan pertama ini. Jadi memang diperlukan tambahan yang sedang diupayakan Pemkot Malang," papar Diah (16/4/2022).
Jika tidak ada aral yang signifikan, maka diperkirakan anggaran tambahan perbaikan jalan sudah bisa diproses pada awal hingga medio bulan Juni mendatang.
Sejumlah ruas yang telah diinventarisasi dan masuk dalam usulan anggaran tambahan, di antaranya Jalan Mayjen Sungkono, Ki Ageng Gribig, Raya Arjowinangun, Raya Bandulan, Raya Langsep, Kiai Parseh, Sonokeling, Peltu Sujono, Gadang, Kolonel Sugiono, Veteran, Sudimoro, Pisang Kipas, Danau Toba dan Maninjau, hingga Jalan Karya Timur.
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menegaskan, Pemkot Malang tentu tidak tinggal diam terhadap aspirasi kebutuhan perbaikan jalan tersebut. Dia mengakui dalam penganggaran memang ada tahapan mekanisme yang harus diikuti agar dapat dipertanggungjawabkan.
“Insha Allah selalu dan selalu komitmen kami untuk segera dicari solusinya. Jadi opsi saat ini dalam pembahasan. Tentu harus melalui prosedur yang benar dalam proses penganggaran agar tidak jadi masalah dikemudian hari,” tegasnya (*)
Reporter: Reka Kajaksana|Editor: Arifin BH