
MOJOKERTO (Lenteratoday) - Pelaku penusukan ibu rumah tangga (RT), Sulianah (49) warga Dusun/Desa Banjarsari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur akhirnya dibekuk. Pelaku, Kholikul Indramaji (19) langsung diamankan ke Polsek Jetis, Selasa (19/4/2022) pagi.
Tersangka warga Dusun/Desa Banjarsari, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto ini masih berstatus pelajar. Dia dibekuk petugas dirumahnya sekitar pukul 6.30 WIB.
Dari olah TKP dan penangkapan yang dilakukan terhadap tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, 1 buah baju bercak darah dan kerudung milik korban, 1 buah pisau dengan gagang kayu yang digunakan untuk menusuk korban milik tersangka dan 1 buah botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi sisa minuman air keras jenis arak.
Kapolsek Jetis, Kompol. Soegeng Prajitno, dikonfirmasi membenarkan bahwa anggotanya telah berhasil meringkus pelaku penusukan tersebut. Saat ini tersangka sudah diamankan berikut barang bukti senjata tajam jenis pisau yang digunakan untuk menusuk korban dan 1 buah botol air mineral yang berisikan sisa air minuman keras jenis arak.
"Berkat kerja keras anggota, akhirnya tersangka berhasil dibekuk dirumahnya. Di depan petugas, tersangka mengaku tega melakukan penusukan terhadap korban karena dirinya (tersangka) sakit hati telah difitnah oleh korban," kata Soegeng.
Tersangka mengaku difitnah telah menyetubuhi seorang wanita yang juga masih tetangganya, menurutnya itu belum tentu benar.
"Kasus ini terus kita dalami untuk bisa mengungkap kebenarannya. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkas Soegeng. (*)
Reporter : Wisnu Joedha | Editor : Lutfiyu Handi