
Mojokerto (Lenteratoday)-Anggota Reskrim Polsek Jetis dipimpin Kompol Soegeng Prajitno menggerebek arena judi sabung ayam Dusun Wates, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (23/4/2022) siang. Barang bukti (barbuk) berupa 3 ekor ayam Bangkok hingga sepeda motor berhasil diamankan. Sayangnya, pelaku belum berhasil diringkus.
Kapolsek Jetis, Kompol. Soegeng Prajitno dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan arena judi ayam yang dilakukan di Dusun Wates, Desa Kupang tersebut. “Setelah kita dapatkan laporan informasi dari masyarakat terkait adanya arena judi sabung ayam, saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan ketika benar saya pimpin langsung penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut,” katanya.
Penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB .Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas menyita barang bukti berupa, 3 ekor ayam Bangkok yang diduga ternak digunakan untuk judi taruhan sabung, 3 unit motor diduga milik para pelaku sabung ayam, 3 buah kiso alat tempat penyimpan ternak ayam aduan, 3 buah kurungan ayam, 1 buah jam dinding, 1 lembar kain gleber.
"Lokasi judi sabung ayam dilakukan di belakang rumah warga dibawah pohon bambu. Diduga para pelakunya dilakukan warga sekitar bersama warga luar wilayah desa setempat. Kita tidak mendapatkan para pelakunya, namun kita bisa menyita beberapa barang bukti yang digunakan sebagai alat yang digunakan dalam perjudian. Untuk bisa masuk ke area lokasi kita harus melalui gang jalan sempit dan jauh dari jalan raya. Mereka para pelaku lebih dulu mengetahui kedatangan kita, dan berhasil kabur melarikan diri. Saya lebih mengedepankan tindakan preventif agar di area wilayah hukum Polsek Jetis tidak ada arena perjudian dengan taruhan menggunakan uang," pungkas Soegeng. (*)
Reporter: Wisnu Joedha | Editor: Widyawati