22 April 2025

Get In Touch

Tidak Ada Penyekatan, Dishub Sediakan Posko Untuk Pemantauan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Merujuk pada imbauan Pemerintah Pusat yang sudah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, maka pemerintah Kota Palangka Raya tidak melakukan penyekatan terhadap arus mudik.

Sebagaimana ditegaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Alman Pakpahan, tahun ini tidak dilakukan penyekatan pada arus mudik. Tidak ada pembatasan bagi masyarakat yang ingin mudik, baik keluar dari atau pun yang akan masuk ke Kota Palangka Raya.

"Yang penting masyarakat yang melakukan mudik sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, baik satu, dua, maupun booster," papar Alman, Kamis (28/4/2022).

Sementara itu, ia mengatakan meskipun tak ada penyekatan, tapi personel Dishub tetap melakukan pemantauan arus mudik melalui posko yang didirikan oleh tim gabungan di sejumlah titik.

"Tentu saja pemantauan tetap harus dilakukan, ini demi kelancaran arus lalu lintas, serta menjaga keamanan dan ketertiban di jalan," jelas Alman.

Selain itu, ia menambahkan mudik tahun ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya. Hal ini tentu dipengaruhi dengan menurunnya kasus Covid-19 yang disertai dengan pengendalian yang baik. Demikian juga dengan capaian tingkat vaksinasi yang dinilai sudah cukup baik.

Ia melanjutkan, tentu ini semua bisa tercapai dengan adanya kerjasama yang baik antara semua pihak, serta kesadaran masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi.

"Meski syarat perjalanan sudah dilonggarkan dan masyarakat diperbolehkan mudik, tetap patuhi Prokes dan selalu gunakan masker selama perjalanan," pungkasnya.

Adapun 6 titik lokasi posko yang didirikan oleh Dishub yakni di Jalan Mahir Mahar, Bundaran Besar, Pahandut Seberang, Tangkiling, dan Km 34 Jalan Tjilik Riwut. Posko akan diaktifkan H-3 lebaran.

Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.