21 April 2025

Get In Touch

Ratusan Situs Investasi Bodong Diblokir

Ilustrasi Investasi online
Ilustrasi Investasi online

SURABAYA (Lenteratoday) - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 218 domain situs perdagangan berjangka dan komoditi diblokir selama Januari-Maret 2022. Situs investasi itu tidak mengantongi izin Bappebti.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison dalam siaran pers yang dikeluarkan Selasa (3/5/2022) mengatakan bahwa setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku di Indonesia.

“Meskipun mengaku memiliki legalitas dari regulator luar negeri, melakukan penawaran di bidang perdagangan berjangka tetap diwajibkan memiliki izin dari Bappebti," katanya dalam siaran pres tersebut.

Dia menandaskan bahwa Bappebti rutin melakukan pengamatan dan pengawasan terhadap situs web dan akun media sosial yang mempromosikan kegiatan perdagangan berjangka dan komiditi (PBK) tak berizin.

Dia juga menandaskan, pengawasan hingga pemblokiran dilakukan sebagai langkah pencegahan terharap potensi kerugian masyarakat yang diakibatkan kegiatan PBK tanpa memiliki izin Bappebti. Selain itu juga untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di bidang PBK.

Selain itu, lanjutnya, berinvestasi di pialang berjangka yang tidak memiliki izin dari Bappebti sangat berisiko bagi masyarakat. Bappebti selaku regulator tidak dapat memfasilitasi investor dalam rangka melakukan mediasi apabila terjadi perselisihan (dispute) antara investor dengan entitas tak berizin tersebut.

Terlebih lagi, tandasnya, entitas tersebut juga tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Apabila investor merasa dirugikan, tidak ada pihak yang dapat diminta untuk bertanggung jawab. “Keberadaannya di luar negeri juga belum tentu dapat dipastikan legalitasnya. Hal itu memerlukan biaya yang tidak sedikit dalam penyelesaian perselisihan tersebut," papar Aldison.

Terkait dengan integritas pengurus dan integritas keuangan dari entitas tersebut, Bappebtitidak bisa memastikannya. Sehingga, Dana yang disetorkan sebagai modal investasi juga tidak dapat dijamin keamanannya karena tidak menggunakan rekening terpisah (segregated account) yang disetujui Bappebti.

Untuk itu, Bappebti meminta masyarakat yang akan berinvestasi di bidang perdagangan berjangka agar terlebih dahulu mempelajari latar belakang perusahaan, tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, kontrak berjangka komoditi yang ditawarkan, wakil pialang berjangka yang mendapat izin dari Bappebti, dokumen perjanjian dan risiko yang dihadapi, serta tidak mudah tergiur keuntungan yang besar dalam waktu singkat dan diluar batas kewajaran. (*)

Sumber : rls | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.