20 April 2025

Get In Touch

Menko PMK Muhadjir Effendy Setuju Masuk Sekolah 12 Mei 2022

Menko PMK, Muhajir Effendi.
Menko PMK, Muhajir Effendi.

JAKARTA (Lenteratoday) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menanggapi positif kebijakan yang dibuat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang mengundurkan jadwal masuk sekolah. Sebelumnya, sekolah dijadualkan masuk 9 Mei 2022 kemudian diundur menjadi 12 Mei 2022.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan untuk menunda jadwal masuk sekolah selama 3 hari dinilai sebagai langka yang tepat. Ini guna menghindari terjadinya kemacetan pada arus balik lebaran yang kemungkinan akan terjadi pada tanggal 8 Mei 2022 mendatang.

"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran 2022. Mudah-mudahan kebijakan ini bisa mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang kita khawatirkan terjadi di puncak arus balik," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam keterangannya, Jumat (6/5/2022).

Muhadjir berharap, penundaan jadwal masuk sekolah selama 3 hari ini tidak mempengaruhi proses pembelajaran dalam mengajar ketertinggalan (Learning loss) siswa. Akibat dampak pandemi selama beberapa tahun ini.

"Kehadiran anak-anak di sekolah dalam proses pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan, tentu dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan," ujar Menko PMK Muhadjir.

Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memutuskan mengundurkan jadwal untuk masuk sekolah yang seharusnya pada 9 Mei 2022 menjadi 12 Mei 2022. Kebijakannya tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi dan ikhtiar untuk mencegah terjadinya kemacetan parah pada arus balik Lebaran Idul Fitri 2022.

kebijakan dimundurkannya jadwal masuk sekolah ini dilakukan Kemendikbudristek setelah melakukan koordinasi dengan Kemenhub untuk mengurai kemacetan arus balik lebaran. Kemendikbudristek juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama 3 hari.

Kebijakan ini terus dilanjutkan oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait jadwal masuk sekolah yang berubah menjadi 12 Mei 2022. (*)

Reporter : Ashar | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.