22 April 2025

Get In Touch

Cegah Terorisme Sejak Dini, Pergerakan Advokat Usul UU Terorisme dan UU Ormas Direvisi

Koordinator Perekat Nusantara Petrus Selestinus bersama sejumlah advokat yang tergabung dalam Perekat Nusantara.(foto:Hiski/Lentera)
Koordinator Perekat Nusantara Petrus Selestinus bersama sejumlah advokat yang tergabung dalam Perekat Nusantara.(foto:Hiski/Lentera)

JAKARTA (Lenteratoday)- Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) Perekat Nusantara mengusulkan revisi UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan UU tentang Ormas. Langkah ini penting dilakukan DPR RI dan pemerintah untuk pencegahan dini aksi radikalisme.

“UU Terorisme dan UU Ormas saat ini belum memadai untuk mencegah kasus terorisme. Berkaitan dengan itu juga, Perekat Nusantara mengusulkan kepada DPR bersama Pemerintah agar dilakukan revisi terhadap UU terorisme termasuk UU Ormas agar pencegahan bisa dilakukan sejak dini,” ungkap Anggota Perekat Nusantara Daniel Tonapa Masiku, dikutip Sabtu (7/5/2022)

Daniel menyatakan, pengusutan kasus terorisme saat ini dianggap tak bisa dilakukan maksimal karena aparat penegak hukum seperti kepolisian baru dapat bertindak saat yang bersangkutan sudah ditugaskan oleh lembaganya atau pemerintah.

Sementara aparat penegak hukum yang bertindak individu dalam pengusutan maupun pencegahan ajaran terorisme tak dapat menjangkaunya secara hukum.“Selama ini upaya untuk mencegah ajaran radikalisme tidak bisa dilakukan maksimal karena polisi atau penegak hukum baru bisa bertindak ketika orang itu membawa lembaga atau badan hukum yang sudah ditugaskan oleh pemerintah,” ujar Petrus Selestinus, koordinator Perekat Nusantara.“Kalau dilakukan individu, hukum tidak bisa menjangkau ke sana. Oleh karena itu, perlu revisi UU Terorisme dan UU Ormas,” lanjutnya.

Apresiasi Densus 88 dan BNPT

Perekat Nusantara juga mengapresiasi langkah Densus 88 Anti-teror Mabes Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta pemerintah daerah dalam menangani jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat.

Koordinator Perekat Nusantara Petrus Selestinus

"Kami mengapresiasi langkah tegas dan persuasif Densus 88, BNPT dan Pemda di Sumbar sehingga menginisiasi ratusan orang yang tergabung dalam NII mencabut baiat dan menyatakan sumpah setia kepada NKRI,” ujar Koordinator Perekat Nusantara Petrus Selestinus.

Lebih lanjut, Petrus mengatakan Densus 88, BNPT dan pemerintah perlu melakukan berbagai langkah untuk memberantas terorisme dan radikalisme di Indonesia, mulai dari soft approach hingga hard approach.Yang terpenting, kata Petrus, radikalisme dan terorisme tidak boleh ada dan diberi ruang di NKRI.

"Radikalisme dan terorisme itu ancaman nyata yang bisa menghancurkan NKRI. Oleh karena itu, semua pihak harus bersatu untuk memberantasnya dengan mendukung upaya-upaya yang dilakukan Densus 88, BNPT dan jajaran pemerintahan," tegas Petrus.

Adapun sejumlah Advokat yang tergabung dalam Perekat Nusantara selain Petrus Selestinus, antara lain Carrel Ticualu, Bonifasius Gunung, Daniel Tonapa Masiku, Pitri Indrianingtyas, Erlina Tambunan, Berdy Bapa, Pieter Singkali, Achmad Dilapanga, dan Hasoloan Hutabarat.

Diketahui, sebanyak 391 orang anggota kelompok NII di Padang, Sumatera Barat mencabut baiat dan menyatakan sumpah setia kepada NKRI di Kantor Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, Rabu (27/4/2022). Kegiatan ini diinisiasi oleh Densus 88 Antiteror Polri bekerja dengan pemerintah daerah setempat.(*)

Reporter: hiski darmayana | Editor: widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.