23 April 2025

Get In Touch

KSP Imbau Para Menteri Agar Tetap Jalankan Tugas Agenda Presiden

Deputi V Kantor Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani,
Deputi V Kantor Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani,

JAKARTA (Lenteratoday) - Deputi V Kantor Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani, menghimbau para Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk tetap menjalankan tugasnya dari Presiden Jokowi menjelang tahun politik 2024.

Dia mengatakan, dalam dimensi hukum apabila merujuk pada Undang-undang Noner 39 Tahun 2008 tentang Kementrian Negara, maka para menteri seharusnya dipahami sebagai pembantu Presiden. Sehingga pengangkatan dan pemberhentian jabatan menteri tersebut bisa dilakukan dan bergantung pada hak progresif Presiden. 

"Oleh karena itu, sudah sepatutnya menteri patuh dan tetap menjalankan tugas dan disiplin dalam menjalankan agenda Presiden,” kata Jaleswari dalam keterangan pers, Selasa (10/5/2022).

Selain sebagian pembantu Presiden, menteri juga dapat dipahami kapasitas nya sebagai pejabat pemerintahan merujuk pada UU Nomer 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan.

Dalam konteks tersebut, ada koridor yang harus dipatuhi para menteri dalam menjalankan kewenangan mereka, termasuk larangan menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan /atau tindakan jika terdapat potensi konflik kepentingan yang berlatarbelakang cukup luas, khususnya terkait kepentingan pribadi.

Dilihat dari dimensi hukum itu, terdapat pula dimensi politik dan etika yang mendapat acuan dalam melihat posisi menteri. Dia mengingatkan sudah sepatutnya posisi menteri digunakan semaksimal mungkin untuk membantu tugas agenda Presiden berjalan demi kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat.

"Bukan untuk kepentingan yang sifatnya pragmatis dan personal, bahkan mengarah ke konflik kepentingan," terangnya.

Reporter : Ashar | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.