Gelar Pembinaan ASN, Korpri Kota Kediri Ingin Wujudkan ASN Berintegritas dan Paham Hukum

KEDIRI, (Lenteratoday)- Sekertaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit saat membuka kegiatan pembinaan anggota Korpri yang digelar oleh Dewan Pengurus Korpri Kota Kediri, Rabu (18/5/22) di Meeting Room Keboen Rodjo Resto. Acara itu sendiri sudah berlangsung sehari sebelumnya, Selasa (17/5/22) dan diikuti oleh 87 Kepala Perangkat Daerah/ Unit Kerja yang dibagi menjadi 2 sesi.
Bagus Alit memaparrkan, pembinaan itu dilakukukan mengingat Korpri Kota Kediri sebagai wadah yang menaungi Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kota Kediri mengemban tugas amat penting dalam memberikan pembinaan jiwa korsa dan kode etik ASN dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai abdi negara. ASN juga mendapat amanat melaksanakan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum pada Undang-Undang No: 5/2014 tentang ASN.
Lebih lanjut menurut Bagus sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD NKRI 1945 maka perlu dibangun ASN yang memiliki integritas, profesional, netral, bebas dari interfensi politik dan bersih dari KKN. Maka dipilihlah tema yang sesuai dengan tujuan tersebut dalam pembinaan anggota Korpri tahun ini, yaitu "Pahami Hukum dan Jauhi Hukuman". “Tema ini sesuai yang harus dipahami ASN agar dapat menghindari permasalahan prudential dalam melaksanakan tugas sehari-hari," ujarnya.
"Dengan adanya pembinaan dan pengarahan yang diberikan narasumber, Dr. H. Nurbaedah yang merupakan seorang advokat senior dan akademisi, saya berharap beliau dapat memberikan arahan pada ASN di Kota Kediri terkait cara bersikap dan bertindak dalam menghadapi persoalan-persoalan selama menjalankan tugas, "ujar Bagus yang juga Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Kediri.
Lebih lanjut Bagus juga mengungkap kerap kali mendapati ASN memiliki permasalahan hukum, baik itu yang berkaitan dengan tindak pidana, korupsi atau tata usaha. "Untuk dapat terhindar dari permasalahan-permasalahan hukum ini, penting bagi kita semua memahami hukum berkaitan dengan pelaksanaan tugas negara, tidak melakukan hal-hal yang dilarang perundang-undangan dan melaksanakan setiap tugas dengan profesional," ujarnya.
Tak hanya sampai disitu, pada kesempatan tersebut Bagus juga mengajak semua anggota Korpri yang hadir untuk mengumpulkan semangat agar bebas dari korupsi, menumbuhkan kesadaran berperilaku jujur, bertanggung jawab, bermental bersih dan patuh akan peraturan perundang-undangan.
Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Endang Pergiwati